Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

by Admin2
September 24, 2023
in Berita Utama, Daerah, Sorotan, TNI/POLRI
0
Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota
0
SHARES
4
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Sedikitnya 16 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten di 13 Kecamatan menggelar Pilkades secara serentak. Hari ini Minggu (24/9/2023).

Khusus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terdapat sebanyak 4 Desa di 3 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Pakuhaji di 1 desa yakni Desa Kramat, Kecamatan Teluk Naga di Desa Tanjung Burung dan Desa Babakan Asem (PAW) serta di Kecamatan Kosambi di Desa Cengklong pergantian antar wilayah (PAW).

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Pemenang Pilkades diminta untuk tidak menggelar pesta kemenangan yang berlebihan dengan cara konvoi keliling, hingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi adanya gesekan antar pendukung pasangan calon (Paslon).

Baca Juga :  Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Pesud dan Helikopter
Dr. Andi Ony P dan Dandim 0510 Tigaraksa, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

“Saya minta untuk yang menang, jangan euforia berlebihan, rangkul pihak yang kalah. Jangan konvoi, agar tidak timbul potensi gesekan, yang kalah harus legowo dan Ikhlas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/9/2023).

Saat memantau pelaksanaan Pilkades serentak tersebut bersama Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr. Andi Ony P dan Dandim 0510 Tigaraksa, Kapolres mengatakan, Euforia yang berlebihan seperti konvoi kendaraan bermotor, mengumpulkan massa memasang kembang api maupun petasan saat merayakan kemenangan termasuk hal yang dilarang pihaknya (Kepolisian) dan tidak boleh dilakukan oleh masing-masing Paslon Pilkades.

Baca Juga :  Sekmat Cibadak Respons Aktif Fasilitasi Pemdes Asem Dan BK-LSM Gelar Audiensi

“Arak-arakan, Konvoi kendaraan dan segala tindakan yang berlebihan akan menimbulkan potensi kerawanan. Jangan sampai ada gesekan dengan pendukung, kita (polisi) akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran,” tandas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya, siapapun yang menjadi pemenang pada kontestasi pemilihan kepala desa serentak ini haruslah dapat merangkul dan bekerjasama membangun desanya masing-masing.

Baca Juga :  Sidang Tahunan MPR RI 2022, Ketua MPR RI Bamsoet: Pimpinan Lembaga Negara Direncanakan Sampaikan Laporan Kinerja Secara Langsung

“Pilkades ini kita sedang mencari pemimpin. tentunya dalam pemilihan, jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan perhatian masyarakat, apalagi merugikan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Hal Senanda juga disampaikan, Pj Bupati Tangerang, Dr. Andi Ony P, yang berkesempatan memantau langsung proses demokrasi pemilihan kepala desa serentak tersebut. Ia mengatakan bahwa menjadi pemimpin itu harus siap kalah dan siap menang.

“Jaga Kondusifitas, jangan berlebihan merayakan kemenangan, yang kalah maupun yang menang memiliki peran penting membangun desa, mensejahterakan warga dengan pembangunan yang kerakyatan,” kata Pj. Bupati Tangerang Dr. Andi Ony.

Penulis: Pan/Mar
Sumber: FWJI Tangerang Kota

Previous Post

Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Muscab VII Tahun 2023

Next Post

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Next Post
Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In