DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Palangka Raya

Senin, 5 Juni 2023 - 12:15 WIB

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti video conference (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Senin (05/06/2023) siang.

Vicon tersebut diikuti secara virtual melalui Aula Rupatama Endra Dharma di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan para PJU.

“Pada saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti vicon yang diadakan oleh Bapak Kapolri guna menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran terkait upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO,” tutur Kapolresta.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Gelar Pelatihan Refresh Penggunaan Ventilator

Terkait hal tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa pun menegaskan bahwa kesatuannya akan mendukung penuh upaya yang digelorakan oleh Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dandim 1016 Hadiri Safari Ramadan Bersama Unsur Forkopimda Palangka Raya

Budi Santosa menjelaskan, TPPO itu sendiri menurutnya merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan amat berbahaya apabila dibiarkan terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dalam hal penanganannya.

“TPPO merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang mencoreng aspek-aspek dalam kehidupan sosial, yang memang beberapa waktu belakangan ini cukup marak terjadi dengan korbannya kebanyakan dari kaum perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

“Oleh karena itu lah seluruh jajaran Polri akan secara tegas melakukan upaya untuk memberantasnya, salah satunya yakni dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri yang telah diresmikan oleh Bapak Kapolri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasdim 1016/Palangka Raya Bersama Perwira Staf Bagikan Takjil kepada Warga

Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya agar ikut mendukung upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.

“Mari bersama-sama berantas TPPO, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya, demi menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Yosep
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Pengurus KONI

Palangka Raya

Pimpin Apel Kesiapan PAM, Ini Pesan Kabagops Polresta Palangka Raya

Palangka Raya

Wujud Empati, Polda Kalteng Bagikan Ratusan Makanan untuk Korban Banjir di Pujon

Palangka Raya

Tinjau Tes Akademik Calon Taruna Akpol 2023, Wakapolda Kalteng Pastikan Seleksi Berjalan Profesional

Palangka Raya

Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadan, Rumkit Bhayangkara Gelar Binroh dan Syukuran Khataman Qur’an

Palangka Raya

Timbun 5 Ton BBM Bersubsidi, 2 Warga Kotim Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Palangka Raya

Dandim 1016 Hadiri Safari Ramadan Bersama Unsur Forkopimda Palangka Raya

Berita Utama

Ditipu Polisi Gadungan: Uang Rp 15 Juta Raib, Janda Asal Aceh Curhat ke Humas Polda Kalteng