DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polisi menangkap 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial FA (18) dan  MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang. Banten. Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 03.45 WIB.

Mereka diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar 1 pelaku dari mereka yang sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Personel Ditpolairud Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat Das Kahayan

“Jadi pada saat, Tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, lalu melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomer,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (24/1/2024).

Lanjut Kapolres, petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, sontak ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

Baca Juga :  Tempuh Jarak Ratusan Kilometer, Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Monitoring Wilayah Lebak Dan Pandeglang

“Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga  mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi,” terangnya.

Selanjutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor.

Baca Juga :  Masuk 12 Besar Kabupaten di Indonesia Penilaian PPD 2023

Zain menghimbau, “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110. Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” tutup Zain.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Oknum Satpam arogan” blokir mobil pengangkut bahan matrial

Berita Utama

Ini Harapan Arief Pada Pengurus Perbasi Banten yang Baru

Berita Utama

Kunjungi Para Purnawirawan Polri, Menhan Prabowo Berpesan Jaga Kerukunan dan Ketenangan Bangsa

Berita Utama

Ketua Umum Imi Bamsoet: IMI Akan Hadirkan Tiga Sirkuit Balap Internasional Di Indonesia

Berita Utama

Lahan Sengketa di Kampung Pondok Desa Babelan Kota Rawan Rusuh

Berita Utama

Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Berita Utama

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pulau Sapudi Diamankan Polres Sumenep

Berita Utama

Luar Biasa Dipimpin Iptu Anra Nosa,Dalam Sehari Personil Polsek Kepenuhan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu