DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Lapas Pasir Pengaraian / Rokan Hulu

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:58 WIB

Hari Raya Tri Suci Waisak,1 WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dalam Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian memberikan remisi terhadap satu orang warga binaan.

Remisi itu diberikan Kanwil Kemenkumham Riau, melalui Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, pada Minggu (4/6/2023) di aula Lapas Pasir Pengaraian.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kasi Binadik, Sunu Istiqomah Danu dan Kausbsi Registrasi, Anton Fernando.

Baca Juga :  Pesan Presiden kepada Penerima Beasiswa LPDP: Pulang dan Berkarya di Tanah Air

Kalapas memyampaikan, pemberian remisi tersebut diberikan berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Jadi, memperoleh remisi hari raya agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) tanpa memandang agama,” terang Bahtiar Sitepu, pada Minggu (4/6).

Bahtiar menjelaskan, untuk remisi Hari Raya Waisak tahun 2023, 1 orang warga binaan Inisial TK, mendapat remisi khusus selama satu bulan.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

“Untuk besaran remisi ini, sama sekali tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan. Semua telah sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

Dibeberkan Kalapas, adapun syarat dan besaran remisi telah tertulis jelas dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 dan UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Pasal 5 Kepres No. 174 Tahun 1999.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Pemberian remisi ini memiliki tujuan, selain untuk memberikan hak WBP, juga memotivasi WBP untuk tetap semangat menjalani sisa pidananya” ujarnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KASAD Apresiasi Inovasi Otomotif Kodam III/Siliwangi

Berita Utama

Dinas P3AP2KB Lakukan Monitoring Layanan Keluarga Berencana

Berita Utama

HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih

Berita Utama

Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Latihan PHH

Berita Utama

Soft Opening Brebes Expo dan Pasar Malam Dimulai Harini

Berita Utama

Kekompakan Forkompinda Batam Tampak kala HMR Hadiri Pisah Sambut Danyon Marinir

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Berita Utama

Puluhan Pelajar Berprestasi di Tambusai Utara Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolsek Iptu Suheri Sitorus