Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Hak Anggotanya Tidak Dibayar, SAKTI Gugat PT.ALP di PHI

by Husaeri
Maret 15, 2023
in Daerah, Sorotan
0
Hak Anggotanya Tidak Dibayar, SAKTI Gugat PT.ALP di PHI
0
SHARES
4
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Tangerang -Setelah melalui proses bipartit dan tripartit akhirnya perselisihan Joni Panggau dan rekan yang bekerja kurang lebih empat tahun di PT.ALP (Atosim Lampung Pelayaran ) bermuara di PHI, Bermodalkan surat anjuran dari Mediator kementrian Ketenagakerjaan SP SAKTI menggandeng Lawyer/advokat Indra Sati S.H,S.Sos, telah mendaftarkan Gugatan di PHI Jakarta pusat, pada sidang pertama minggu lalu perusahaan tidak datang dan sekarang pun tidak datang memenuhi panggilan PHI Unggah “Syofyan” Sekjen SPSAKTI. (15/03/2023).

Baca Juga :  Sabar AS Safari Subuh Bersama Gubernur SumbarSabar AS : Sinkronisasi Penyiapan Generasi Yang Kuat

Lanjut” Syofyan” PHI bagaikan kuburan untuk kaum buruh dimana pihak perusahaan begitu gampangnya mengabaikan panggilan dari pengadilan, padahal anggota Sakti hanyalah menuntut hak nya selama bekerja di atas kapal PT.ALP yang pada saat itu dibayar hanya 50% saja tiap bulan, tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah di sepakati.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Tambah ”Syofyan” DPP sakti sudah melaporkan ke Ditkapel perhubungan laut tetapi sudah hampir 2 bulan tidak ada respon positif dari pejabat ditkapel, karena kurangnya petugas yang menangani perselisihan awak kapal di Instansi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan, jelas “Rahmatulloh Sesdirjend Baham.SP.SAKTI.

Baca Juga :  Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

( Gunawan )

Previous Post

SMP An Nahl Bogor Studi Banding ke SMPN 1 Parung Berbagi Praktik Baik & Menjalin Sinergitas

Next Post

Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras

Next Post
Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras

Patroli KRYD Polsek Pabuaran Amankan Ratusan Botol Miras

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In