DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:27 WIB

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

http://Mediakompasnews.com – Bandung – Dari pantauan awak media terdapat beberapa mobil transportir terparkir didalam Gudang yang beralamat di Jl. Bandung – Garut, Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Modus operandi yang digunakan tersebut, tampak depannya sengaja ditulis DI JUAL CEPAT lengkap dibubuhi nomor handphone yang ditempel didepan Gudang, dugaan dengan tujuan mengurangi rasa kecurigaan dan mengelabui masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun tempat tersebut diketahui adanya kegiatan atau aktivitas dan operasi, seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga di lokasi.

Baca Juga :  Dalam Ops Ketupat LK23,Polsek Kabun Bagikan Takjil Pada Masyarakat Dan Pengguna Jalan Raya

“Itu punya Haji Odong, suka bawa tengki solar pada jam 8 malam,” ujarnya, Kamis (05/12/24).

Dengan adanya hal tersebut, Ery, Ketua Team Investigasi, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI) mengatakan, dirinya siap mendukung program pemerintah untuk menindak dan mengurangi para pelaku usaha ilegal tersebut.

Kami mendukung para kabinet merah putih bekerja dengan tegas memberantas para pelaku usaha haram BBM Subsidi Solar Ilegal,” ucap Ery, kepada awak media, pada Kamis (5/12/24) saat di temui.

Baca Juga :  Kapolsek Pancoran Ziarah ke Makam Kramat Habib Ahmad Bin Alwi Al Haddad (Habib Kuncung)

“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara saja, tetapi dapat menyusahkan masyarakat juga, apalagi praktik seperti ini masih saja bannyak ditemui dan selalu terjadi berulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Team Investigasi, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK RI), dirinya meminta kepada aparatur terkait dapat menindak lanjuti adanya laporan laporan mengenai hal tersebut.

Baca Juga :  Jamaludin Resmi Dilantik menjadi Mada KKPMP Kota Cilegon  

“Sekali lagi saya minta kepada APH terkait dapat menindak secara tegas dalam menyikapi hal tersebut, sesuai dengan program dan aturan yang ada, apalagi sudah adanya dasar laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan- dugaan pengusaha ilegal,” tegasnya.

Ketua Team Investigasi tersebut, juga meminta kepada stakeholder untuk dapat berkolaborasi untuk mengatasi hal tersebut.

“Saya mengajak masyarakat, dan instansi terkait untuk dapat bersama- sama untuk melaporkan jika menemukan hal serupa atau pengusaha ilegal lainnya,” pungkasnya.
(Pandji)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Berita Utama

Munas IV Tahun 2022, Kapolri Terima Kunjungan Ketua Umum Senkom Mitra Polri

Daerah

Bupati Barito Utara Melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Balai Antang

Berita Utama

Turnamen Bulutangkis Kapolres Lampung Selatan Cup I dimulai

Berita Utama

Mobil Transportir Tank SKL Datangkan Pengusaha BBM Bio Solar Ilegal

Berita Utama

Musrenbang Desa Lagundi Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Di Prioritaskan Pembangunan

Berita Utama

Puslitbang Polri Lakukan Riset Study Kebijakan Perumahan pada PNPP di Polres Metro Jakarta Barat

Bantul

Kirab Budaya Warnai Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 192