Mediakompasnews.com – Barito Utara – Bertempat di Aula Kantor Desa Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dilaksanakan rapat/musyawarah dalam rangka pembinaan Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sampirang I.
Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Camat Teweh Timur, Drs. Walter dan dihadiri oleh Sekcam Mundawan, Kasi Pemerintahan Abdul mutolib, Kasi PMD Arbaidi, Nurpajeri Irawandi, Ketua BPD Yusnadi, beserta seluruh Anggota BPD, Kepala Desa Megi, beserta Staf dan seluruh Perangkat Desa dan Pendamping Desa Sampirang I, pada hari Jumat (17/03/2023).
Dari pembahasan-pembahasan yang di sampaikan oleh masing-masing peserta rapat yang hadir, maka disepakati hasil dari rapat pembinaan Perangkat Desa dan BPD Desa Sampirang I adalah sebagai berikut :
1. Kepala Desa dan Perangkat Desa Sampirang I siap bekerja sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor II Tahun 2020 tentang SOTK Pemerintahan Desa. 2. Perangkat Desa Sampirang I siap melaksanakan tugas dan membantu Kepala Desa dalam menyusun kebijakan dan dikoordinasikan dengan baik. 3. BPD Desa Sampirang I siap bekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. 4. BPD Sampirang I bersedia mendukung penuh kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan fungsinya.
Secara terpisah Kepala Desa Sampirang I, Megi saat diwawancara Media Kompas News.Com, pada Hari Sabtu 18/03/2023. Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Camat Teweh Timur, Sekcam, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Ketua BPD dan Pendamping Desa beserta seluruh peserta rapat yang hadir yang tentunya tidak bisa saya ucapkan satu persatu atas kesediaan nya telah hadir di Kantor Desa Sampirang I dan kami telah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Saya atas nama Pemerintah Desa berharap kedepan nya agar kami lebih giat dan proaktif dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat serta menjalin hubungan dan koordinasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa, Kecamatan, serta Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa demi memajukan Desa kita ini dan kesejahteraan masyarakat Desa Sampirang I yang lebih maju dan lebih baik lagi,” tutupnya.
(Yosep)