Breaking News

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Senin, 12 September 2022 - 06:33 WIB

Giat Musrembang DES di Desa Mencek Tengah Kecamatan Lenteng Berjalan Lancar

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Musrenbang Des dihadiri oleh berapa elemen masyarakat ya itu membahas Perencana n.pembangunan desa mencek tengah kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep. Senin (12/9/2022).

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, disusun dalam 2 (dua) tahapan yaitu perencanaan jangka menengah 6 (enam) tahunan berupa RPJMDesa dan perencanaan pembangunan tahunan desa berupa RKPDesa. Dokumen perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang ada di desa, melalui tahapan-tahapan dan forum musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.

Baca Juga :  Apel Perdana Tahun 2023, ASN Dituntut Menyesuaikan Diri Terhadap Perkembangan Reformasi Birokrasi

Penyusunan perencanaan pembangunan desa mengacu pada daftar kewenangan yang dimiliki oleh desa, sehingga masing-masing desa tidak merencanakan program kegiatan yang bukan menjadi kewenangannya. Untuk itu maka dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa harus berpedoman pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 47 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Khususnya untuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja Organisasi, Rutan Kelas I Tangerang Matangkan Tupoksi Seksi Pengelolaan

Pada hari senin 12/9/2022 bertempat di Balai Desa mencek kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep. talah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP 2023 yang dihadiri oleh unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, Tim dari Kecamatan Lenteng Polsek Lenteng dan Posramil Lenteng atau Babinsa desa setempat. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu, Bangga Melihat Perubahan Anak Asuhnya Belajar Di Pondok Pesantren Sa'ad Bin Abi Waqos

Dalam kegiatan Musrenbangdes dilakukan Pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2023 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2022 serta memilih dan menetapkan delegasi desa yang akan mengikuti Musrenbang Guna untuk informasi Desa tersebut supya kedepannya menjadi Desa yang lebih maju dan berkembang.

(Y/D)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

Berita Utama

Resmi Mengundurkan Diri ASN, Maryono Hasan Siap Maju Pilkada Kota Tangerang

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bengkulu

Berita Utama

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan

Berita Utama

Erick Tohir : Tinjau Kesiapan Layanan Arus Mudik dari Sumatera, Masyarakat Semakin Terbiasa Sehingga Mudik Kian Lancar

Berita Utama

Sinergitas TNI-Polri: Jadi Penekanan Kasad Saat Kunjungi Yonif 512/QY

Berita Utama

Bawaslu, Peran Stakeholder dan Masyarakat Sangat Penting Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Utama

Menantu Wapres KH Ma’ruf Amin Meninggal Dunia, Kapolda Sulsel Sampaikan Dukacita