Breaking News

Home / Berita Utama

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:09 WIB

Gercep Personil Polsek Kuntodarussalam,Tangani Peristiwa TP Penganiayaan Serta Pembakaran Sepeda Motor

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan sigap serta Gerak Cepat (Gercep) merespon dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.

“Terduga Pelaku FRL (48) dan D (53), sementara, Pelapor atau korban VJ (24), sedangkan Saksi I APM (17), Saksi II DYP (13) dan Saksi III RTA (16),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga :  Uji Doktor Mayjen TNI TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin, Mahasiswa Hukum Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang dari peristiwa tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra,” ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

AKP Buyung menjelaskan, kronologi kejadian, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya

Kemudian, menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL, sekitar Pukul 09.00 Wib

Baca Juga :  TMMD Selesaikan Saluran Air Di Jalan Camara Kelurahan Mintaragen

Pelapor tiba di rumah FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli Pelaku

Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor siapa saja teman mu yang mengambil Buah Sawitnya

Lalu Pelapor menjawab. “Saya mengambilnya dengan Saksi I, II dan III,” ujarnya

Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I, II dan III sekitar pukul 13.00 Wib, datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang FRL menyuruh mandornya DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput SPM.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Sesampainya SPM tersebut FRL langsung menyuruh membakarnya, terhadap Saksi I, II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli Pelaku.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3000.000, kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto DS Guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Buyung mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

HANI 2022, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Juara 3 Lomba Film Pendek Piala Kapolda

Berita Utama

Cepat Namun Senyap, TNI AL Kuasai Pantai Pasir Putih Banongan Situbondo

Berita Utama

Nikmati Malam di Medan, Presiden Jokowi Makan Durian Bersama Pemred

Berita Utama

Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pam Jalur dan Pengawalan Rombongan DPD Kesti TTKKDH Lebak

Berita Utama

Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah di Masjid Istiqlal

Berita Utama

Kondisi Korban Kekerasan KKB Sudah Membaik, Tim Medis Satgas Ops Damai Cartenz Terus Lakukan Trauma Healing

Berita Utama

Kapolsek Pancoran Melaksanakan Silatuhrahmi Dan Bhakti Sosial  kepada Warga Yang Sakit Menahun 

Berita Utama

Lewat Ngopi Bareng Waka Polres Rohul Tingkatkan Sinergitas Dan Silaturrahmi Dengan Insan Pers