DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / kabupaten lebak

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:04 WIB

FP3B Geruduk Kantor Bawaslu Banten.

Mediakompasnews.com – LEBAK – Kamis, 22 Desember 2022 FP3B melakukan Audiensi dengan Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam audiensi nya, FP3B menyampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPK Kab.Lebak yang diselenggarakan oleh KPU Lebak.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum FP3B menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai adanya beberap orang yang tidak mengikuti tahap wawancara akan tetapi di tetapkan sebagai peserta yang lolos.

“Ini kan sudah ngawur, harusnya yang tidak mengikuti wawancara nilai nya kosong, kenapa bisa lolos, ini yang kita ga ngerti ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Prov.Sumatera Barat Ingatkan Madrasah Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Dilarang Untuk Melakukan Pungli.

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu harus dipilih berdasarkan kemampuan bukan berdasarkan titipan atau relasi kuasa dan kedekatan emosional dengan seseorang.

“Penyelenggara harus berdasarkan kemampuan, jangan hanya karena ada yang menitip atau kedekatan emosional, itu nama nya nepotisme. Dengan adanya dugaan beberapa orang yang tidak mengikuti wawancara akan tetapi dianggap sebagai peserta yang lolos kami menduga dalam rekrutmen PPK Kab.Lebak banyak ditunggangi oleh titipan seseorang. Ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Pusat Media KTT Ke-42 ASEAN

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa untuk mencapai hasil pemilu yang berkualitas dan kredibel maka di perlukan lembaga penyelenggara yang berintegritas serta bersih dari Nepotisme.

Kemudian Dedi Sumardi sebagai peserta yang ikut seleksi PPK merasa dirugikan atas adanya kejadian ini, dirinya merasa mendapatkan diskriminasi.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh FP3B :

1. Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Banten agar segera memberikan atensi khusus kepada Bawaslu Kab.Lebak untuk segera menindak tegas terkait dugaan kecurangan dalam recruitment PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Lebak

Baca Juga :  Diduga Memeras dan Mengancam, ASN Sidoarjo di Sidik Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum: Memohon Ditetapkan Status Tersangka

2. Batalkan SK penetapan hasil seleksi wawancara Nomor:175/PP.04.1.-Pu/3602/2022, supaya dilakukan Wawancara ulang dan siarkan secara live diseluruh akun sosial media KPU Kab.Lebak agar dapat disaksikan dan diawasi oleh seluruh masyarakat Kab.Lebak

3. Mendesak serta menyarankan kepada KPU Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi KPU Kab.Lebak

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Sepak Bola Panongan FC Memenangkan Pertandingan di Kompetisi Tarkam Desa Ranca Iyuh

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Berita Utama

Wamen ATR/Waka BPN Kementerian ATR/BPN Lembaga Yang Diamanahkan Untuk Menegakkan Keadilan Pertanahan

Berita Utama

Kepala Desa Bakauheni Sukirno Pimpin Rapat Pengaktifan BUMDES Bakau Mandiri

Berita Utama

Wakalemdiklat Polri berikan kuliah umum kepada siswa SIP angkatan 51

Berita Utama

LBH Prabu Berikan Pendidikan Hukum Paralegal dan Masyarakat Cimone Jaya

Berita Utama

Polsek Indrapura Laksanakan Bakti Sosial, Peringati Maulid Nabi

Berita Utama

Memperingati Hari Ibu, Dandim 0421/LS Berikan Hadiah Rumah Baru kepada Ibu AmisahÂ