DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / kabupaten lebak

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:04 WIB

FP3B Geruduk Kantor Bawaslu Banten.

Mediakompasnews.com – LEBAK – Kamis, 22 Desember 2022 FP3B melakukan Audiensi dengan Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam audiensi nya, FP3B menyampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPK Kab.Lebak yang diselenggarakan oleh KPU Lebak.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum FP3B menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai adanya beberap orang yang tidak mengikuti tahap wawancara akan tetapi di tetapkan sebagai peserta yang lolos.

“Ini kan sudah ngawur, harusnya yang tidak mengikuti wawancara nilai nya kosong, kenapa bisa lolos, ini yang kita ga ngerti ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pengamanan Lokasi Gudang Logistik di PPK, Ini Hasilnya

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu harus dipilih berdasarkan kemampuan bukan berdasarkan titipan atau relasi kuasa dan kedekatan emosional dengan seseorang.

“Penyelenggara harus berdasarkan kemampuan, jangan hanya karena ada yang menitip atau kedekatan emosional, itu nama nya nepotisme. Dengan adanya dugaan beberapa orang yang tidak mengikuti wawancara akan tetapi dianggap sebagai peserta yang lolos kami menduga dalam rekrutmen PPK Kab.Lebak banyak ditunggangi oleh titipan seseorang. Ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Rumah Kosong Didesa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Terbakar Karena Korsleting Listrik

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa untuk mencapai hasil pemilu yang berkualitas dan kredibel maka di perlukan lembaga penyelenggara yang berintegritas serta bersih dari Nepotisme.

Kemudian Dedi Sumardi sebagai peserta yang ikut seleksi PPK merasa dirugikan atas adanya kejadian ini, dirinya merasa mendapatkan diskriminasi.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh FP3B :

1. Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Banten agar segera memberikan atensi khusus kepada Bawaslu Kab.Lebak untuk segera menindak tegas terkait dugaan kecurangan dalam recruitment PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Lebak

Baca Juga :  Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Ratusan Pengiriman Rokok Ilegal

2. Batalkan SK penetapan hasil seleksi wawancara Nomor:175/PP.04.1.-Pu/3602/2022, supaya dilakukan Wawancara ulang dan siarkan secara live diseluruh akun sosial media KPU Kab.Lebak agar dapat disaksikan dan diawasi oleh seluruh masyarakat Kab.Lebak

3. Mendesak serta menyarankan kepada KPU Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi KPU Kab.Lebak

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam waktu 3 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan SatReskirim Polsek Wanasalam Polres Lebak

Berita Utama

Peduli Dengan Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Hadir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Utama

Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

Berita Utama

Bencana Gempa Cianjur, PT JWM Kirim Bantuan Logistik

Berita Utama

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Berita Utama

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga