LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / kabupaten lebak

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:04 WIB

FP3B Geruduk Kantor Bawaslu Banten.

Mediakompasnews.com – LEBAK – Kamis, 22 Desember 2022 FP3B melakukan Audiensi dengan Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam audiensi nya, FP3B menyampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPK Kab.Lebak yang diselenggarakan oleh KPU Lebak.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum FP3B menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai adanya beberap orang yang tidak mengikuti tahap wawancara akan tetapi di tetapkan sebagai peserta yang lolos.

“Ini kan sudah ngawur, harusnya yang tidak mengikuti wawancara nilai nya kosong, kenapa bisa lolos, ini yang kita ga ngerti ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Pembagian Dana BLT BMM Tahaf 1 Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Lebak Banten

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu harus dipilih berdasarkan kemampuan bukan berdasarkan titipan atau relasi kuasa dan kedekatan emosional dengan seseorang.

“Penyelenggara harus berdasarkan kemampuan, jangan hanya karena ada yang menitip atau kedekatan emosional, itu nama nya nepotisme. Dengan adanya dugaan beberapa orang yang tidak mengikuti wawancara akan tetapi dianggap sebagai peserta yang lolos kami menduga dalam rekrutmen PPK Kab.Lebak banyak ditunggangi oleh titipan seseorang. Ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  FAO dan IRRI Akui Ketangguhan Sektor Pertanian Indonesia di Tengah Krisis

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa untuk mencapai hasil pemilu yang berkualitas dan kredibel maka di perlukan lembaga penyelenggara yang berintegritas serta bersih dari Nepotisme.

Kemudian Dedi Sumardi sebagai peserta yang ikut seleksi PPK merasa dirugikan atas adanya kejadian ini, dirinya merasa mendapatkan diskriminasi.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh FP3B :

1. Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Banten agar segera memberikan atensi khusus kepada Bawaslu Kab.Lebak untuk segera menindak tegas terkait dugaan kecurangan dalam recruitment PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Lebak

Baca Juga :  Polda Lampung Menjelaskan Laut Sunda Masih Normal

2. Batalkan SK penetapan hasil seleksi wawancara Nomor:175/PP.04.1.-Pu/3602/2022, supaya dilakukan Wawancara ulang dan siarkan secara live diseluruh akun sosial media KPU Kab.Lebak agar dapat disaksikan dan diawasi oleh seluruh masyarakat Kab.Lebak

3. Mendesak serta menyarankan kepada KPU Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi KPU Kab.Lebak

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Ayah Di Rohul Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Berita Utama

Polres Rohul Ikuti Pembukaan Latihan Pra Operasi Lilin LK 2022, Enam Poin Penting Penekanan Kapolda Riau

Berita Utama

Ketua DPC. Pejuang Bravo Lima Batu Bara Minta Polri Usut Tuntas Kasus Teror Mobil Ketua Ferari

Berita Utama

Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno ke ANRI

Berita Utama

Kasal Dan Wamenhan RI Bahas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita Utama

Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Berita Utama

Koarmada III Laksanakan Pemeriksaan dan Cek Kesiapan Kendaraan Dinas