LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / JAKARTA

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:49 WIB

Eksploitasi Seksual Komersial Anak Terulang Di Manokwari Papua Barat

Mediakompasnews.com – Jakarta – Seorang Perempuan diamankan Satreskrimum Polresta Manokwari atas dugaan perdagangan anak dibawah umur untuk tujuan seksual komersial melalui aplikasi Michat Senin 08/05 mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan anak Arist Merdeka Sirait.
Rabu 10/05/23

Mengingat kasus
Perdagangan ansk untuk tujuan seksual komersial apapun bentuknya merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat dikenakan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Itu artinya tindak pidana perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial dan atau perbudakan seksual merupakan perendahan atas martabat manusia yang harus dihentikan.

Baca Juga :  Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian Untuk Disabilitas

Terduga pelaku perempuan muda berinisial M menjual paksa korbannya untuk melakukan hubungan intim dengan pria hidung belang untuk menghasilkan uang.

Menurut keterangan Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, transaksi seksual ini dilakukan pelaku melalui aplikasi Michat dengan cara mengajak korban, untuk dipekerjakan secara tidak se layaknya kepada para hidung belang.

Atas perkara perbudakan seksual komersial yang terjadi di Manokwari ini sepatutnyalah menjadi pelajaran untuk lebih waspada atas bujuk rayu dan tipu muslihat dan, ajakan para orang-orang terdekat anak dan menjadikan momentum untu k lebih waspada dan extra memperhatikan perkembangan anaknya.

Baca Juga :  Bahas Profesionalisme Prajurit, Kasad Adakan Kunjungan Kehormatan Kepada Kasad Italia

Nah, jika telah ditemukan bukti permulaan dan demi keadilan bagi korban dan memutus maya rantai perdagangan seksual kometsial, Komnas Perlindungan anak mendesak Polresta Manokwari segera menangkap dan menahan pelaku, dan dalam kesempatan ini pula mendorong Walikota Manokwari membangun gerakan memutus mata rantai perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial desak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu 10/05.

Baca Juga :  Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Bacaleg Dapil Jakarta 7 Ade Syaefuddin Turut Meriahkan Milad PKS Ke- 21

Berita Utama

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

JAKARTA

PT Proreed Abadi Mantra Hadir Acara Pameran Inatex Industri Tekstil Mesin Tenun

JAKARTA

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

JAKARTA

Kasad Berangkatkan Umroh Putra-Putri Pahlawan Revolusi dan PNS Mabesad Jelang Purna Tugas

JAKARTA

Kementerian ATR/BPN Pelajari Pedoman Social Impact Assessment Dari PLAN Malaysia

JAKARTA

Kepedulian Ketua Umum FWJI, Di Bulan Suci Ramadhan 2025, Bagikan 500 Paket Bingkisan THR

JAKARTA

Selain Ucapan HUT Bhayangkara ke- 77, Ketum FWJ Indonesia Juga Singgung 5 Hal Ini