DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Kamis, 18 Januari 2024 - 04:26 WIB

Edarkan Obat Daftar G di Cipondoh, Polisi Amankan Penjaga Toko

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu (17/1)

AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Upayakan Penurunan Kebocoran Secara Signifikan

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB

Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  TIB Adakan Audience Dengan Pemerintah Gowa

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Pimpin Pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2023

Penulis: Marhamah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wakapolda Lampung Pimpin Pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2023

Uncategorized

KPU Gelar Debat Publik Terakhir Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota

Uncategorized

Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

Uncategorized

Jenderal Dudung Ziarah Ke Makam Bung Karno

Uncategorized

Sidang Otto Hasibuan Digugat 110 Miliar Berlanjut

Otomotif

Ir Atmaji, Anggota DPRD DIY, Fraksi PAN Menutup Pelatihan Otomotif

Politik

KPU Kota Tangerang Sosialisasi Menyongsong Pemilu Serentak 2024

Uncategorized

Dalam Tahapan Kampanye, Ratusan Warga Cempaka Antusias Iringi Pawai Calon Kades Nomor Urut 2, SUPENA.