DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Kamis, 18 Januari 2024 - 04:26 WIB

Edarkan Obat Daftar G di Cipondoh, Polisi Amankan Penjaga Toko

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu (17/1)

AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

Baca Juga :  Pembina ASISI Nusantara Sambut Kehadiran Airin Rachmi Diany SH. MH Di Musda ke 3

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB

Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  YK-Permata Hadir Untuk Membantu Mitra Bisnis di Kota Tangerang

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Ratusan Warga Bayur Kali Ngikuti Sholat Idul Adha Di Masjid Al-wifaq

Penulis: Marhamah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Uncategorized

Forum R3 BKN Kab. Tangerang Kecewa Audensi Pertama Antara Pemangku Kebijakan dengan Tenaga Honorer Tak Membuahkan Hasil, Minta DPRD dan BKPSDM Tinjau Kembali

Uncategorized

KPU Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Bersama Media Lokal

Uncategorized

Gelar Acara Latihan Paguron Pencak Silat Kota Sukabumi Mewujudkan Seni Beladiri Tatar Sunda

Uncategorized

Dojo Karate BOM-06 Raih Juara Umum 2 Pada Gelaran BKC CHAMPIONSHIP 2024

Uncategorized

Merawat Kebhinekaan, DPW Petanesia Banten Resmi Dilantik

Uncategorized

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Uncategorized

Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi,S.H. Sosialisasi Peraturan Daerah Di Desa Bakauheni