DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Kamis, 18 Januari 2024 - 04:26 WIB

Edarkan Obat Daftar G di Cipondoh, Polisi Amankan Penjaga Toko

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu (17/1)

AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

Baca Juga :  Realisasi Banprov Pemdes Mekar Manik Kabupaten Lebak Rehab Kantor Desa

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB

Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  Wabup Gowa Paparkan Penanganan Stunting Pada Kunker Komisi IX DPR RI

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Rakernas dan Pelantikan DPD dan DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia di Hotel Jayakarta

Penulis: Marhamah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Presiden Prabowo Sebut Nama Kapolri dan Menteri Pertanian Berhasil, Disambut Tepuk Tangan

Uncategorized

Sat Lantas Polres Rohul Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Pemasangan Spanduk Di Titik Rawan Laka

Uncategorized

Jelang Pemungutan Suara, Tiga Pilar Kota Tegal Tingkatkan Giat Patroli Skala Besar

Berita Utama

Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Uncategorized

KPU Gelar Debat Publik Terakhir Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota

Kegiatan Masyarakat

Bandung Karate Club Adakan Sosialisasi Wasit Juri dan Pelatih Se Kota Bekasi

Kabupaten Sukabumi

Berawal dari Pemberitaan Dana Bos di SMP Islam AL Mutaqin, OTK Datangi Jurnalis Hadi Haryono

Politik

KPU Kota Tangerang Sosialisasi Menyongsong Pemilu Serentak 2024