DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Kamis, 18 Januari 2024 - 04:26 WIB

Edarkan Obat Daftar G di Cipondoh, Polisi Amankan Penjaga Toko

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar, Rabu (17/1)

AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Senang Kapolri Tangkap Pesan Soal Polisi Rakyat

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. Kamis, (18/1/2024) pagi WIB

Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  Presiden dan Kapolri Panen Jagung Raksasa: Lompatan Menuju Swasembada Pangan 2025 

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Dojo Elang Laut Ikuti Kejurdo BKC Championship 2024

Penulis: Marhamah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rayakan Unniversary Ke Satu MTN dan MKN, Jadilah Wartawan Yang Profesional

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Sumenep Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Sebagai Bentuk Bela Sungkawa

Berita Utama

Sail And Touring Sekeseler Siliwangi Cek Poin 6, Danrem 064/MY Berbaur Dengan Masyarakat Pulo Panjang

Uncategorized

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Uncategorized

Ikatan Keluarga Mahasiswa Rohul Jakarta Silaturahmi Bersama Bupati Rohul Anton, S.T, M.M

Uncategorized

Polda Riau Melaksanakan Apel Pengecekan Personil PAM TPS ,Siap sukseskan Pilkada Riau 2024

Uncategorized

Jelang Pemungutan Suara, Tiga Pilar Kota Tegal Tingkatkan Giat Patroli Skala Besar

Uncategorized

Waspada Modus Penipuan Atas Nama Petugas Disdukcapil Kota Tangerang