Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan sidak ke seluruh kamar hunian warga binaan dan tahanan, Kamis (10/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Budi Haryanto, serta melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Sidak dilakukan secara menyeluruh di Blok Assyifa dan Blok Hidayah, dengan fokus pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan. Petugas memastikan tidak ada benda terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, atau barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung poin pertama dari 13 Program Akselerasi IMIPAS, yaitu pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dari dalam Lapas dan Rutan.
“Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan, selaras dengan arahan Menteri IMIPAS, Dirjenpas, dan Kakanwil Banten. Sinergi bersama TNI-Polri membuktikan bahwa pengamanan membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Irhamuddin.
Hasil sidak menunjukkan sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, didokumentasikan, dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan gangguan keamanan di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif serta disambut positif oleh warga binaan. Sidak ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang menuju lingkungan pemasyarakatan bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (ZERO HALINAR), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip integritas tinggi dalam pemasyarakatan.
(Redaksi)