Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

DRW Pelaku Penipuan, di Bekuk Sat Reskrim Polsek Kretek Bantul di Indramayu,

by Redaksimkn
Oktober 5, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
DRW Pelaku Penipuan, di Bekuk Sat Reskrim Polsek Kretek Bantul di Indramayu
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.com, BANTUL- Pelaku kejahatan penipuan serta penggelapan seperti yang dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, DRW alias R bin BS warga Bogor Jawa Barat yang beraksi pada Bulan September kemarin di wilayah hukum Polsek Kretek Bantul akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kretek di Indramayu pada Hari Kamis Tanggal 22 September 2022 lalu.

Related posts

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Agustus 15, 2025
Warga Desa Taban Antusias! Rutan Kelas I Tangerang Tebar Sembako dan Periksa Kesehatan Gratis

Warga Desa Taban Antusias! Rutan Kelas I Tangerang Tebar Sembako dan Periksa Kesehatan Gratis

Agustus 15, 2025

Dijelaskan Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari S.Psi dalam konferensi pers siang tadi, Selasa (04/10/2022) di Makopolsek Kretek, tersangka DRW (24) adalah pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor dengan korban saudara WO (21) warga Dusun Glondong Banguntapan Bantul yang terjadi pada Hari Minggu Tanggal 18 September 2022 kemarin.

Baca Juga :  Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bagikan Perlengkapan Sekolah Kepada Siswa-Siswi

Kronologi bermula ketika WO dan DRW berkenalan melalui media sosial,”Lithmatch”dan sampai akhirnya mereka bertemu dan berwisata ke Pantai Parangtritis Kretek, dengan modus mau beli baju ganti, DRW mengelabuhi WO dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda beat stret milik WO, merasa menjadi korban kejahatan, WO kemudian melapor ke Polsek Kretek sehari setelah kejadian yaitu pada Tanggal 19 September 2022.

Baca Juga :  Irwan DA 2 Bakal Konser di Wisata Boekit Tawaf, Catat Waktu dan Tanggalnya

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kretek segera melakukan pengejaran terhadap pelaku DRW ke wilayah Grobogan Jawa Tengah, namun DRW sudah tahu kalau dirinya dicari oleh polisi, kemudian DRW pergi ke arah Jawa Barat.

Tidak berlangsung lama drama pelarian DRW, pada Tanggal 22 September dirinya ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kretek di daerah Indramayu, dan langsung dibawa ke Mapolsek Kretek untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Baca Juga :  Bambang Dwi Hartono Buka Fun Race Gubernur Cup Grass Track 2022 di sirkuit Mandalapa Penganak

Pelaku ditahan dirutan Polsek Kretek mulai Tanggal 23 September 2022 sampai menunggu proses hukum selanjutnya. Pelaku juga terancam hukuman penjara selama 4 Tahun.

Widayat

Previous Post

Kasus Pembunuhan Pasutri di Haur Gajrug Cipanas, Ini Kata Kapolres Lebak

Next Post

Hitung Mundur Porprov VI Banten, Ketua DPRD Doakan Lancar dan Sukses

Next Post
Hitung Mundur Porprov VI Banten, Ketua DPRD Doakan Lancar dan Sukses

Hitung Mundur Porprov VI Banten, Ketua DPRD Doakan Lancar dan Sukses

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In