DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / POLDA LAMPUNG / TNI/POLRI

Kamis, 12 Januari 2023 - 01:56 WIB

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Hatta Lampung Selatan

Mediakompasnews.Com – Bandar Lampung – Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil ungkap ladang ganja, sebanyak. 55 (lima puluh lima) batang ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu (07/01/2023)

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi pengungkapan ladang Ganja tersebut.

“Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, bahwa ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,”ungkap Pandra.

Pandra mengatakan, atas dasar laporan tersebut, pada hari Sabtu (7/1/2023) sekira pukulĀ  05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti berupa 55 batang ganja dan alat bukti lainnya, jelasnya.

Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Pastikan Relawannya Fokus Lakukan Trauma Healing di 7 Titik Lokasi Paska Gempa Cianjur

Dia menjelaskan, kronologis awal pengungkapan ladang ganja tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2023, petugas mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik salah satu warga hatta kecamatan Bakauheni.

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal dari jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, respon cepat langsung melakukan pengecekan, dan menemukan kebun ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan, ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Suasana Kamtibmas Polres Sumenep Gelar Dialog Bersama Mahasiswa

Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebuh tersebut bernama Saudara MR warga desa Hatta kec. Bakauheni, atas dasar informasi tersebut TIM Opsnal Subit 3 melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Sdr. MR di kediamanya di desa hatta kec. Bakauheni Lamsel.

Saat itu dilakukan interogasi terhadap pelaku MR, dan pelaku tersebut mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut, Kemudian pelaku MR di bawa ke kebun miliknya yg berisikan tanaman ganja utk diperlihatkan, dengan didampingi perangkat desa yaitu kepala desa dan 2 (dua) org pamong utk menyaksikan pencabutan batang ganja pelaku MR, untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang di Mulai 3 - 16 Oktober 2022

Dari hasil penangkapan tersebut petugas dari jajaran subdit 3 Ditresnarkoba Polda lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti, 1 (satu) buah kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca , 1 (satu) buah tas berwarna cokelat , dan 2 (dua) unit Handphone merk nokia dan xiomi.

Saat ini pelaku MR, berikut barang Bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan, tutupnya

(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bergotong Royong Membersihkan Lingkungan dan Memperbaiki Rumah Pastoran Gereja di Papua

Berita Utama

Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Lampung, sSrahkan Langsung Bantuan, Korban Gempa Cianju

Berita Utama

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Berita Utama

Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

TNI/POLRI

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Menjadi Guru di Papua

TNI/POLRI

Luar Biasa Brigjen TNI Febriel;Jadi Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Provinsi NTT

Berita Utama

Pangdam Kasuari Sematkan Baret dan Brevet Infanteri Yudha Wastu Pramuka, Kalian Adalah Queen Of Battle

TNI/POLRI

Keceriaan Jum’at Berkah, Satgas Yonif 511/DY Keliling Bagikan Sembako Dan Baju Kaos Kepada Masyarakat Di Perbatasan