Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Simalungun – pasukan personel Deninteldam I/BB melakukan penggerebekan di rumah salah seorang warga yang disebut sebut sebagai bandar besar narkoba, Rabu (10/05/2023) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan di Desa Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, tepatnya di rumah Jeta Hutabarat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba terbesar di Simalungun ini yang dikendalikan oleh Jeta Hutabarat. Dalam drama penggerebekan tersebut, tim kita melakukan undercover buy. Setelah memastikan barang yang dijual merupakan barang terlarang narkoba, tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang melakukan transaksi terhadap tim kita,” ungkap Dandeninteldam I/BB.
Pihaknya langsung mengamankan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 100 gram dari tangan tersangka Surung Sidabuke (31) warga Desa Hutabayu Dalam Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Namun petugas mendapatkan perlawanan dari rekan Surung dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Tim kita sempat mendapatkan perlawanan oleh rekannya sejumlah delapan orang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Tidak hanya itu, tim kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar dengan jumlah kurang lebih 50 orang dan mencoba menghalang-halangi serta merampas barang bukti juga tersangka. Namun, dengan sigap tim berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dan mengancam keselamatan Tim dengan menggunakan Sajam dan cangkul,” katanya.
Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa unit Hp indroit dan sejumlah uang.
sumber dari Pendam I/BB
Penulis berita : Hendri Saputra