Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Peristiwa

Dipittipidter Bareskrim Gerebek 2 Gudang Pengoplosan Pupuk di Kota Banjar Jawa Barat

by Admin5 Habibi
Juni 22, 2023
in Peristiwa
0
Dipittipidter Bareskrim Gerebek 2 Gudang Pengoplosan Pupuk di Kota Banjar Jawa Barat
0
SHARES
196
VIEWS

Mediakompasnews.com – kota Banjar – Dua gudang pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi pupuk non subsidi digerebek oleh team unit 3 Subdit II Dipittipder Mabes Polri yang di pimpin oleh AKBP Totok Budi Sanjoyo , S.I.K,M.H, pada hari Rabu 21 Juni 2023 di dua tempat, 1. Kp. Tanjung Siang RT 06/02, Kelurahan Situ Batu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar Propinsi Jawa Barat dan ke 2. Gudang penyimpanan di jalan Manonjaya-Banjar, Kp. Awi Luar RT 18/06, Kelurahan Situ Batu , Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Pengerebekan di dua lokasi gudang , yang gunakan sebagai tempat pengoplosan dan penyimpanan dilakukan oleh 2 tersangka sdr (D) dan sdr (M).

Related posts

Akan Aksi  Demo Besar-Besaran Oleh LSM GPBB DIdepan Kantor PT.Telkom Indonesia Cabang Lebak

Juli 26, 2025

Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar di Dalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

April 28, 2025

Adapun barang bukti (BB) di dua lokasi tersebut , 1. Satu buah alat mesin jahit karung bermerk Newlong berwarna putih, 2. Satu buah alat press kemesan plastik pack, bermerk steele berwarna biru, 3. Satu buah alat timbangan bermerk scaltec berwarna silver, 4. Satu unit truck berwarna kuning bermerk Mitsubhist colt deisel, 5. Satu paket bahan untuk campuran cairan pencuci pupuk berupa ( garam biru laut , tawas, Blau dan pewarna), 6. Satu paket peralatan cuci (ember, gayung dan serok), 7. Satu drigen berisikan air laut untuk campuran cairan pencuci pupuk .

Baca Juga :  Personil Kodim 1013/Mtw Lakukan Persiapan Jelang TMMD Imbangan di Kelurahan Muara Laung Satu

Dan dari dua lokasi kemudian ditemukan juga barang bukti (BB), pupuk subsidi yang sudah diolah menjadi kemasan non subsidi sebanyak 30 ton dan pupuk subsidi yang belum di olah sebanyak 19 ton , jadi total barang bukti di tempat kejadian perkara yang sudah diamankan sebanyak 49 ton.

Diketahui , para tersangka merubah pupuk bersubsidi menjadi non subsidi , degan cara mencampurkan zat kimia dari cairan pemutih dan pewarna dan zat lainya, hingga menjadi pupuk non subsidi dan ingin mendapatkan keuntungan dari harga heat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Tinjau Lokasi TMMD Imbangan ke 116 untuk Pastikan Tepat Sasaran

Dari hasil penggerebekan di dua lokasi , para tersangka (D) dan (M) serta barang bukti (BB) yang sudah diamankan, sebagai pengedar atau memperdagangkan pupuk yang tidak terdaftar di kementrian RI, kepada petani atau yang tidak memenuhi standar Nasional, telah di berlakukan secara wajib dan /atau tidak sesuai standar yang telah dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan serta memperoleh keuntungan tidak sesuai dengan pasal 122 Jo pasal 73 UU RI No. 22 tahun 2019 , tentang sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan/atau Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 ayat (1) huruf(a), huruf(e), huruf (g) dan ayat 4 Undang Undang RI No. 8 Tahun 1999 , tentang perlindungan konsumen. (SUDIRMAN)

Baca Juga :  Pesawat SAM Air Tergelincir di Beoga-Puncak Papua Bawa 11 Penumpang
Previous Post

Koramil 421-03/Pnh, Perkuat Sinergitas Antara Jurnalis Gelar Komsos

Next Post

Dukung Program Ketahanan Pangan, Prajurit Badak Hitam 511 Kembali Berikan Mesin Parut Sagu Kepada Masyarakat Perbatasan

Next Post
Dukung Program Ketahanan Pangan, Prajurit Badak Hitam 511 Kembali Berikan Mesin Parut Sagu Kepada Masyarakat Perbatasan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Prajurit Badak Hitam 511 Kembali Berikan Mesin Parut Sagu Kepada Masyarakat Perbatasan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In