Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Dinsos Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan DTKS di BBPPKS Bandung

by Redaksimkn
Januari 22, 2023
in Pemerintah Daerah
0
Dinsos Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan DTKS di BBPPKS Bandung
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai Pengelola DTKS Indri Polin, Administrator User Triyono, dan Rahayu selaku operator data kabupaten mengikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Bertempat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, kegiatan yang digelar pada 18 hingga 21 Januari 2023 tersebut turut dihadiri secara langsung Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial Republik Indonesia Agus Zainal Arifin.

Related posts

Wakil Bupati Banyuwangi Dukung Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Demi Tingkatkan Profesionalisme Media Di Banyuwangi

Agustus 30, 2025
Pemdes Jayakarta Salurkan BLT-DD Rp300 Ribu kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat

Pemdes Jayakarta Salurkan BLT-DD Rp300 Ribu kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat

Agustus 8, 2025

Dalam pelatihan tersebut dipaparkan kebijakan pemerintah Tahun 2023 dalam pelaksanaan verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data yang tertuang dalam Surat Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI Nomor : 73/10/DI.02/1/2023 tanggal 9 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Proses Usulan Verifikasi Kelayakan dan Pemutakhiran Data.

Baca Juga :  BPN Lantik 12 Camat di Indramayu Sebagai PPATS

Terhitung mulai periode Januari 2023, dalam proses pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) / Bantuan Sosial (Bansos) Desa / Kelurahan wajib mengunggah foto rumah calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dianggap layak sebagai Penerima Bantuan Sosial pada menu usulan beserta Identitasnya (KTP).

Selain itu, data yang ada pada DTKS apabila telah dinyatakan Tidak Layak (baik disebabkan karena alasan sudah mampu, memiliki pekerjaan yang tidak diperbolehkan, tidak memiliki komponen, maupun alasan lain), maka data tersebut akan dikeluarkan dari SK Penetapan DTKS. Dengan demikian, data yang dinyatakan Tidak Layak tersebut tidak lagi termasuk dalam hitungan jumlah DTKS.

Baca Juga :  Om Abidin Bikin Pecah Penonton Festival Cisadane 2024

Sementara itu, terhadap data yang dikategorikan tidak layak tersebut, apabila di kemudian hari telah terjadi perubahan dan dianggap layak untuk menerima bantuan, maka data tersebut dapat diusulkan kembali ke DTKS / Bansos.

Selanjutnya untuk meningkatkan akurasi data, Pemerintah Daerah dapat melakukan pemutakhiran data pada DTKS sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setiap bulan melalui menu (Pemadanan Ulang) pada Aplikasi SIKS-NG.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih menuturkan, dalam pelatihan teknis tersebut disampaikan hasil evaluasi pengelolaan DTKS Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dipaparkan oleh Kapusdatin Kesos Kemensos RI, yang mana Kabupaten Indramayu berada pada urutan ke 10 terbaik Se-Jawa Barat yang melakukan pengesahan kelayakan dan pengesahan usulan semua bantuan sosial selama tahun 2022.

Baca Juga :  Penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten di Desa Deruntenkulon

“Alhamdulillah ini merupakan sebuah prestasi yang sangat memacu kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan agar lebih baik lagi,” tandasnya.

Kadinsos menambahkan, dengan diikutinya pelatihan ini diharapkan tenaga yang bertugas dapat memiliki pengetahuan terhadap kebijakan maupun sistem baru yang diterapkan pemerintah sehingga dalam penentuan sasaran penerima bantuan sosial atau pengusulan data DTKS dapat lebih tepat sasaran.

“Semoga pelatihan ini menjadi media untuk mengupdate informasi serta regulasi dalam pengelolaan DTKS,” ujarnya.

(Rastim Ken Aji)

Previous Post

Ridwan Djamaluddin Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sahabatnya Ke Bambang Patijaya

Next Post

Bandung Karate Club Adakan Sosialisasi Wasit Juri dan Pelatih Se Kota Bekasi

Next Post

Bandung Karate Club Adakan Sosialisasi Wasit Juri dan Pelatih Se Kota Bekasi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In