Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sulawesi Utara

Diduga Sungai Tercemar Limbah, Sebabkan Ikan Pada Mati, LPKH : Kapolres Diminta Segera Bertindak

by Admin5 Habibi
Juni 5, 2023
in Sulawesi Utara
0
Diduga Sungai Tercemar Limbah, Sebabkan Ikan Pada Mati, LPKH : Kapolres Diminta Segera Bertindak
0
SHARES
12
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sumatera utara -Serdang Bedagai – Ikan dan Udang bermatian diduga ada limbah yang mengalir di Sungai Rambung, Kampung Pulo Desa Sungai Parit Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (5/6).

Warga Dusun 2 Kampung Pulo Desa Sungai Parit berinisial IS, 59 Tahun, saat ditemui dikediamannya mengatakan limbah yang ada di Sungai Rambung Kampung Pulo Desa Sei Parit sejak hari Sabtu. Hingga saat ini masih ada lagi ikan yang bermatian.

Baca Juga :  Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

Related posts

Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

November 23, 2024
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Haul ke-2 Haji Anif

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Haul ke-2 Haji Anif

Agustus 26, 2023

Warga Kampung Banten yang sedang mencari Ikan Adi mengatakan airnya kayak bau limbah. Baru tadi dapat informasi inilah ada sekitar setengah kilogram ikan yang kita dapatkan.

Baca Juga :  Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel Diduga Tak Kantongi Izin Lintas, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Tahan Puluhan Dum Truck

Sekretaris Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Kabupaten Serdang Bedagai M. Nasir ketika sedang memantau Sungai Rambung tersebut mengatakan Perusahaan yang membuang limbah ini harus bertanggung jawab atas kerusakan Sungai Rambung.

“Kita berharap kepada Kapolres Sergai agar segera menyelidiki perusahaan apa yang membuang limbah tersebut dan segera memproses secara hukum,” ujarnya dengan tegas. (ILB)

Baca Juga :  Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN
Previous Post

Kasad Berikan Kuliah Umum dan Launching SISTER-SIAKAD, STHM

Next Post

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap 4 Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Asal Sindrap

Next Post
Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap 4 Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Asal Sindrap

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap 4 Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Asal Sindrap

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In