Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diduga Adanya Kabar Ijasah Palsu Milik Salah Satu Bakal Calon (Balon) Di Desa Pondokpanjang

by Redaksimkn
September 29, 2022
in Berita Utama
0
Diduga Adanya Kabar Ijasah Palsu Milik Salah Satu Bakal Calon (Balon) Di Desa Pondokpanjang
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Kabar adanya dugaan ijazah palsu milik salah satu bakal calon (balon) yang merupakan petahana di Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten sontak menyita perhatian masyarakat.

Dugaan kasus tersebut sebagaimana disampaikan oleh Aldi Rahmat, Pemerhati Pendidikan menyatakan bahwa mensinyalir adanya penggunaan ijazah palsu yang digunakan calon kades petahana berinisial S di Desa Pondokpanjang. Dia menuding ada dugaan oknum-oknum tertentu yang sengaja melindunginya sehingga dipermudahkan dibandingkan dengan kandidat lain.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Apalagi pada kenyataanya kata dia, secara hukum hal tersebut mengandung delik pidana dan bertentangan dengan semangat pendidikan itu sendiri.Jangan ada kesan oknum oknum tertentu, melindungi Pertahanan apalagi Ijazah tersebut sangat kasat mata.

Baca Juga :  Temanggung Fest 2023, Upaya Promosi dan Peningkatan Kelas Produk UMKM

“Bagaimana ini panitia memuluskan hal itu jika nanti ada ada yang mengadukan dugaan tindak pidana setiap orang atau lembaga, yang menerbitkan, memberi, membantu dan menggunakan tanpa hak Ijazah bisa dituntut,”katanya, Selasa (27/9/22).

Mirisnya lagi kata Aldi, tidak memiliki poto, sidik jari maupun tanda tangan, bauran stample pun sangat mencolok dengan blangko serta tidak berlogo dari Depag. Lalu, ijazah untuk SLTPnya pun menggunakan ijazah paket B, yang diduga dipakai calon petahana untuk dipergunakan mendapatkan jabatan tertentu di kampung/desa.

“Untuk itu, saya minta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar orang tersebut diperiksa dan diadakan gelar perkara terhadap yang bersangkutan. Atau tindakan tegas dari camat atau unsur potensi terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Pahlawan Devisa Ilegal, Badai Sempurna Paska Kotak Pandora Timah Terbuka

Menanggapi hal tersebut, Aep Saepudin, Ketua Panitia Pilkades Desa Pondokpanjang mengatakan ijazah tersebut dugaan mengarah kepada adanya kerusakan.

Menurutnya, berdasarkan UU Nomer 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional meski terlihat selintas meragukan kebenaran hal tersebut, namun itu jika pihak instansi pendidikannya yang mengeluarkan bertanggung jawab tidak ada masalah.

“Jadi begini umpama contoh si A mempunyai STTB lembaga A ternyata jatuh atau robek kena banjir yang penting lembaganya tanggung jawab dengan mencantumkan no registrasi keabsahan,” katanya dalam video pernyataan yang diterima.

Meski demikian kata dia, pihaknya sebagai panitia tidak bisa menentukan apakah absah atau tidak, yang menentukan adalah pihak yang mengeluarkan ijazah tersebut.

Sementara dihubungi terpisah salah satu anggota BPD Desa Pondokpanjang belum merespon chat whatsaps awak media.

Baca Juga :  Empati Mendalam, Kasal Hadiri Pemakaman Dua Pilot Pesawat Latih Bonanza TNI AL

Untuk diketahui, kegaiatan penelitian dan klarifikasi persyaratan bakal calon kepala desa Pondok Panjang telah di gelar Selasa 27 April 2022 di kantor Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, kabupaten Lebak, Provinsi Banten. yang nantinya akan menggelar penentuan nomor urut serta bendera pada 8 Oktober 2022

Panitia 9 pemilihan kepala desa Pondok Panjang dihadiri oleh Aep Saepudin S.Pd. (Ketua panitia pilkades desa Pondok Panjang), Yopi (Sekertaris), Amirudin (Bendahara), dan 6 anggota diantaranya Jaenudin, Saepulmanan, Deden Nurjaman, Ujang Hidayat Saeful Hidayat, dan Darno Hidayat.

Adapun 5 Bakal calon kepala desa diantaranya 1). *R S.M* 2). *HP, St* 3). *RH* 4). *AS S.P* 5). *S*. Kelima balon akan bertarung di pilkades yang akan di gelar pada 13 November mendatang.

Previous Post

Sopir hingga Kondektur Bus Divaksin Booster, Pemkab Cirebon dan BIN Siapkan Hadiah Minyak Goreng

Next Post

Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Next Post
Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In