DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa / Sorotan

Jumat, 16 Februari 2024 - 04:04 WIB

Dianggap Suara Tidak Sah, Surat Suara Nyasar, KPPS Kurang Paham dan Teliti

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Miris TPS 39. Di wilayah RT. 03 RW 08 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Surat Suara Hijau DPRD Kota Tangerang Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Nyasar masuk Ke Wilayah Dapil 1.

Diduga ada kertas suara warna hijau tersebut, akan tetapi pelaksanaan tetap berlanjut. Hal ini di ketahui saat penghitungan suara kerta hijau. Namun di cek urutan nama calonnya tidak sama. Beberapa warga mengaku bingung karena nama caleg yang akan dicoblos nya tidak ada didalam kertas suara tersebut, yang pada akhirnya warga tersebut asal – asalan menyalurkan hak suaranya Di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Menparekraf RI Sandiaga Uno Kunjungi Pantai Minang Rua Desa Kelawi

“Ia saya bingung , Caleg yang akan saya pilih tidak ada namanya dalam kertas suara , makanya saya rada lama di bilik suara , Ya udah akhirnya saya coblos yang mana saja. Saya mau komplain ga berani, daripada lama – lama saya masukin saja kedalam kotak suara,” Kata T yang enggan menyebut namanya, rabu lalu (14/2/2024)

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) Fitri menyebutkan bahwa hal itu terjadi karena kesalahan dari petinggi pusat dan pihaknya telah membuat berita acara.

Baca Juga :  Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Krangkeng Peringati HMS 2022

“Ini bukan kesalahan Kami, kesalahan dari KPU. Kita sudah membuat berita acaranya,” Kata Fitri saat dikonfirmasi oleh awak media

Hal yang sama juga di katakan, Anggota PPS Kelurahan Cimone Jaya , Andika Bagus, menjelaskan bahwa Surat Suara tersebut akan masuk ke katagori surat suara tidak Sah, imbuhnya.

Kendati demikian dirinya. Menanggapi fenomena yang terjadi di TPS 39 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Kejadian tersebut sudah berlangsungnya pemungutan suara dan sudah masuk kedalam kotak suara. Jadi kita anggap TIDAK SAH saja, karena surat suara tersebut ketahuannya saat penghitungan suara. Jelas Anggota PPS Kelurahan Cimone Jaya.

Baca Juga :  Polsek Cisarua Cek Lakukan Olah TKP Terkait Meledaknya Gas Elpiji Ukuran 12 KG

Adanya peristiwa tersebut, Ketua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Karawaci, A Baihaki membenarkan, adanya surat suara beda dapil yang masuk ke TPS 39, hasil laporan pengawas TPS di lokasi, ungkapnya. Jumat (16/02/2024).

“Sudah kita buat berita acara dan laporan ke Bawaslu Kota Tangerang. Kita tinggal menunggu saja hasil rapat Bawaslu, apakah perlu Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak,” pungkasnya.

Sampai berita tersebut diturunkan belum ada kutipan resmi dari pihak KPU Kota Tangerang terkait peristiwa Nyasar surat suara tersebut. (Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kabag SDM AKP Sodarman Sinaga Pimpin Giat Binrohtal Personil Polres Rohul

Berita Utama

Alhamdulillah, 50 Jamaah Umrah Terbang kembali ke Tanah Air

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Kabupaten Sumbawa

Berita Utama

Kanit Intel Polsek Cijaku Polres Lebak Menghadiri Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Cihujan Tahun Anggaran 2023.

Berita Utama

Desa Sayana Gelar Launching Kedai Kopi Buhun Ki Prabu Ciparahu

Berita Utama

LAN Kota Tangerang, Meningkatkan Sinergitas Dalam Rangka Memberantas Peredaran Narkotika di Kota Tangerang

Berita Utama

Komitmen Tindak Tegas TP Pertambangan Ilegal, Polres Rohul Ringkus Pemilik Dan Operator Alat Berat Di Desa Ngaso

Berita Utama

Babinsa Kodim 1811/Peradaban masuk dapur warga