Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Anggarran Dana Desa pada saat ini ada peruntukan guna pencapaian tujuan SDGS Desa meliputi, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa.
Guna pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM ) Desa atau BUMDes Bersama masyarakat desa itu sendiri.
Selain itu, guna pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDesa Bersama, dan pengembangan Desa wisata.
Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, dalam perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM.
Juga meningkatkatkan dalam ketahanan pangan nabati dan hewani. Disamping guna pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa. Dan peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintah Desa yaitu (maksimal 3%).
Penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan secara ekstrem.
Seperti Saat ini Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat sedang melaksanakan Kegiatan pembangunan dari dana desa tahap 1 guna pembangunan pengerasan jalan Desa sebanyak 2 titik, jembatan yang menghubungkan antara Kampung Sirnagalih ke kampung citalahab, dan pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Sedangkan untuk Dana Desa tahap dialokasikan guna pembangunan pengaspalan jalan desa yang menyebar dibeberapa titik. Selain itu, untuk anggaran bantuan dari provinsi jabar di alokasikan guna pembangunan TPT dan pengaspalan.
Menurut kepala Desa Hegarmanah, Rana Apriliana Darmawan, juma’at16/6/2023 mengatakan, “masih banyak pekerjaan yang kita pikirkan didesa kami ini, terutama tentang sarana infrastruk jalan dan hal yang lain nya,” ungkap Kades yang baru menjabat 3 tahun ini.
Rana pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi baik melalui pekerjaan umum, perkim, dinas pertanian agar bisa memberikan program kepada Desanya. (yosep)