Sabtu, November 8, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Tegal

Dedy Yon Bakal Laporkan Balik Jipri Atas Laporan Palsu dan Pencemaran Nama Baik

by Admin Irwan
Desember 11, 2024
in Kabupaten Tegal
0
Dedy Yon Bakal Laporkan Balik Jipri Atas Laporan Palsu dan Pencemaran Nama Baik
0
SHARES
27
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Calon Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada 2024, Dedy Yon Supriyono membantah keras atas laporan yang dibuat oleh sdr. Suprianto atau Jipri di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Dedy Yon menegaskan bahwa laporan tersebut harus ada bukti bisa dari tempat kejadian, saksi dan juga dari visum rumah sakit.

Baca Juga :  Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Hadirkan Penggiat Pertanian Pantura

Related posts

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Maret 4, 2025
PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

PWI Sambut Baik Kedatangan Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tegal

Januari 30, 2025

“Dari orang-orang yang hadir ini, termasuk pemilik rumah yang saat itu ada di lokasi, mereka semuanya tidak ada yang menyaksikan hal itu. Kalau memang apa yang disampaikan itu betul-betul terjadi, saya yakin ada saksi minimal satu orang. Yang kedua, pastinya yang bersangkutan ini akan melakukan visum di rumah sakit.

Baca Juga :  1.453 PPPK Guru di Kabupaten Tegal Terima SK Pengangkatan

“Saya meyakini visum pun tidak ada,” tegas Dedy Yon dihadapan awak media. Rabu, 11/12/2024 di Dapoer Tempo Doeloe, Margadana. Kota Tegal.

Dedy Yon kembali menegaskan jika dalam waktu yang singkat yang bersangkutan tidak segera meminta maaf, maka kita pun akan melakukan upaya hukum, itu bisa dianggap sebuah pelaporan palsu atau pencemaran nama baik saya,” Tegasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Tegal Resmi Memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

(met)

Previous Post

Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

Next Post

Police Goes to School, Satlantas Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Next Post
Police Goes to School, Satlantas Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Police Goes to School, Satlantas Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In