Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Dampingi Tim Pembina Samsat Nasional, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Taat Pajak

by Redaksimkn
Agustus 9, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Dampingi Tim Pembina Samsat Nasional, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Taat Pajak
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Medan – Tim pembina Samsat Nasional melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Pendopo Gubsu, Selasa (09/08)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si turut hadir mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Satyabudi, M.Si beserta tim pada kegiatan tersebut

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Turut hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi, Dirregident Korlantas Polri, Tim Pembina Samsat Prov. Sumut dan pejabat utama Polda Sumut

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Berjalan Baik

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan sekaligus pernyataan pembukaan oleh Gubernur Sumut

Kapolda Sumut mengatakan kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Provinsi Sumut dalam rangka upaya peningkatan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan indentifikasi dan registrasi lendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ*.

“Sesuai dengan temanya Roadshow Sosialisasi Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009”, tutur Panca

Baca Juga :  Ketua Umum FP3B Angkat Bicara perihal Seleksi PPK

Panca menuturkan untuk kelancaran program tersebut, masyarakat Sumut harus berkomitmen apabila tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 5 ditambah 2 tahun maka diberikan sanksi Kendaraan bermotor akan ditarik.

“Oleh karena itu diharapkan seluruh masyarakat Sumut sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dana pembayaran pajak tersebut dapat digunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur”, pungkas Panca.

Baca Juga :  Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20  

(Red)

Previous Post

Cegah Karhutla terulang di Samosir, Kapolda Sumut Pimpin Rakor Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba 2022

Next Post

Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Next Post
Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In