Breaking News

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dalih “HP Diservis” Disorot, Laporan Dugaan Pencurian di Ciputat Masuk Babak Serius

Mediakompasnews.com – Tangerang Selatan – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan handphone yang kini ditangani Polsek Ciputat memasuki fase krusial. Dalih “diservis” yang dilontarkan pihak keluarga terduga pelaku justru memicu tanda tanya publik dan mempertegas dugaan adanya kejanggalan.

Peristiwa bermula saat korban menitipkan handphone miliknya kepada terduga pelaku dalam sebuah pertemuan di kawasan Tandon Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (17/2/2026) malam. Namun keesokan harinya, barang tersebut tak kunjung kembali.

Upaya komunikasi yang dilakukan korban disebut tak membuahkan hasil dan tidak memberikan kepastian. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciputat pada Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir, M.Ap Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sei Balai

Setelah laporan masuk, orangtua terduga pelaku menyampaikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menyebut handphone tersebut berada di tempat servis karena mengalami kerusakan dan belum dapat ditebus akibat keterbatasan biaya.

“Kemarin itu HP-nya diservis, jadi anak-anak belum punya duit buat bayar,” ujarnya.

Namun hingga kini, klaim tersebut belum dibarengi bukti konkret. Tidak ada nota servis, alamat tempat perbaikan, maupun keterangan resmi teknisi yang ditunjukkan kepada pihak korban. Situasi ini menimbulkan spekulasi dan memperkeruh persoalan.

Baca Juga :  KSKP Bakauheni Berhasil Evakuasi Korban Kebakaran Kapal Roro KMP Tranship 1 di Pelabuhan

“Kalau memang benar diservis, seharusnya ada bukti sejak awal. Jangan setelah laporan polisi baru muncul alasan,” tegas keluarga korban.

Penyidik Polsek Ciputat kini melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, menelusuri keberadaan barang bukti, serta memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Secara hukum, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterangan tidak benar, hal tersebut dapat berimplikasi pada ketentuan pidana sesuai KUHP. Aparat juga akan menilai seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  LAN Banyuwangi Sukses Lahirkan Ratusan Juara Baru Di Ajang Lomba Kicau Burung LAN CUP 1

Kasus yang awalnya bermula dari hubungan pertemanan ini kini berubah menjadi ranah hukum. Publik menanti kepastian: benarkah handphone itu diservis, atau ada fakta lain yang akan terungkap?

Polsek Ciputat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

REPDEM Tolak Keras Relokasi Makam Ki Buyut Jenggot

Berita Utama

Keputusan APIP Tidak Etis, Kejahatan Oknum Kades Hanya Cukup Dengan Mengembalikan Setelah Hasil Curiannya Ditemukan

Berita Utama

DPC AWPI Bersinergi dengan PTBA, Demi Kemajuan Kabupaten Muara Enim

BELITUNG

Manfaatkan Warung Kopi, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos dengan Warga Binaan

Berita Utama

Presiden Saksikan Aktivitas Penambangan Tambang Tembaga Bawah Tanah di Mimika

Berita Utama

Perkuat Deteksi Dini Kamtib, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Berita Utama

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Debit Air Di Desa Sindangjaya Cipanas Kabupaten Cianjur

Berita Utama

Wujud Polri Presisi, Respon Persoalan Masyarakat, Kapolres Rohul Berikan Bantuan Untuk Bangunan MCK MDA Darul Fatih Kelurahan Rokan