LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Lampung Selatan

Minggu, 26 Maret 2023 - 06:31 WIB

Curas Modus Beli Motor Lewat COD, di Ringkus Polsek Natar

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Unit Reserse Kriminal TEKAB 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap satu orang tersangka H(29) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat 24/03/2023 sekira pukul 22.00 Wib.
Tersangka H(29) warga Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame Kota Bandarlampung, diamankan Petugas di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton Bandar Lampung.

“Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, membenarkan penangkapan tersangka curas di wilayah hukumnya.
Awalnya, Minggu 13/02/2023 sekira pukul 16.30 Wib, korban F (23) warga Pesawaran menawarkan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A 3192 EC melalui Marketplace akun Facebooknya.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Pengamanan Jumbara Palang Merah Remaja Tingkat Nasional ke-IX Tahun 2023 

Pelaku yang berminat membeli sepeda motor tersebut, kemudian menghubungi korban untuk bertemu di pinggir jalan depan Bandara Raden Intan II Desa Branti Raya, Kecamatan Natar.

Setelah bertemu, dua pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon. Para pelaku langsung menarik korban kedalam mobil tersebut, dan diancam dengan mengatakan mau badan kamu disakitin.

Baca Juga :  Amankan Jalur Kapal Ferry, Polres Lamsel Gelar Patroli Laut di Pelabuhan Bakauheni

Korban yang merasa ketakutan hanya bisa diam dan melihat satu pelaku membawa motornya. Sementara tiga pelaku lainnya membawa korban dan menurunkannya di pinggir jalan depan Masjid Agung Desa Natar.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor senilai Rp 9,1 juta dan melaporkannya ke Mapolsek,” ujar Kompol Enrico, Sabtu 25/03/2023

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Dibawah pimpinan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Natar serta anggota Opsnal, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Aspirasi Masyarakat, Jum’at Curhat Quick Wins Presisi di Sidomulyo

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan curas bersama tiga temannya yang masih DPO. Peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor korban yang akan dijual secara COD.

Kemudian, Pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandarlampung. Setelah motor laku terjual, tersangka mendapat bagian uang sebesar Rp 400 ribu.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Desa Bakauheni Sukirno menghadiri Peresmian Pengrajin Sulam Kaligrafi Al Baraya II

Lampung Selatan

Grebek Judi Sabung Ayam di Tanjungsari, Satu Tersangka Diamankan

Bandar Lampung

Bang Iwan Penyedia Jasa Tambal Ban Online, Siap Melayani Konsumen

Lampung Selatan

Terapkan 5S, Lebaran Hari Ke Dua Sudah Ratusan Keluarga Berkunjung, Lapas Kalianda Aman dan Kondusif

Lampung Selatan

Camat Bakauheni Hadiri Malam Puncak HUT RI Ke-78, Dusun Simpang Tiga Desa Bakauheni

Berita Utama

Berlaku Awal Agustus, ASDP Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan

Berita Utama

Bupati Lamsel Nanang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Desa Bakauheni

Lampung Selatan

Sambut Hari Pelanggan Nasion bal 2023, ASDP Terus Benahi Pelayanan di Merak-Bakauheni