DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Minggu, 26 Maret 2023 - 06:31 WIB

Curas Modus Beli Motor Lewat COD, di Ringkus Polsek Natar

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Unit Reserse Kriminal TEKAB 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap satu orang tersangka H(29) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat 24/03/2023 sekira pukul 22.00 Wib.
Tersangka H(29) warga Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame Kota Bandarlampung, diamankan Petugas di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton Bandar Lampung.

“Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, membenarkan penangkapan tersangka curas di wilayah hukumnya.
Awalnya, Minggu 13/02/2023 sekira pukul 16.30 Wib, korban F (23) warga Pesawaran menawarkan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A 3192 EC melalui Marketplace akun Facebooknya.

Baca Juga :  Pastikan Stamina Pemudik Fit, Polisi Bagi-Bagi Vitamin di Pelabuhan Bakauheni

Pelaku yang berminat membeli sepeda motor tersebut, kemudian menghubungi korban untuk bertemu di pinggir jalan depan Bandara Raden Intan II Desa Branti Raya, Kecamatan Natar.

Setelah bertemu, dua pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon. Para pelaku langsung menarik korban kedalam mobil tersebut, dan diancam dengan mengatakan mau badan kamu disakitin.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Cek Logistik Pilkades Serentak

Korban yang merasa ketakutan hanya bisa diam dan melihat satu pelaku membawa motornya. Sementara tiga pelaku lainnya membawa korban dan menurunkannya di pinggir jalan depan Masjid Agung Desa Natar.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor senilai Rp 9,1 juta dan melaporkannya ke Mapolsek,” ujar Kompol Enrico, Sabtu 25/03/2023

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Dibawah pimpinan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Natar serta anggota Opsnal, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Lampung Lakukan Pelatihan, Keterampilan, dan Pelayanan Publik, Serta Kemampuan Komunikasi Digital

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan curas bersama tiga temannya yang masih DPO. Peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor korban yang akan dijual secara COD.

Kemudian, Pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandarlampung. Setelah motor laku terjual, tersangka mendapat bagian uang sebesar Rp 400 ribu.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelar Gladi PAM Bersama Koramil 421-03 Pnh Polsek Penengahan Antisipasi Pemilihan PAW Kades

Berita Utama

Pers Polres Lampung Selatan, Harus Paham ilmu Jurnalistik

Lampung Selatan

Satbinmas Polres Lampung Selatan Berikan Himbauan Pada Pengunjung Wisata Pantai

Berita Utama

Tanggap Bencana Banjir, Dandim 0421/Ls Perintahkan Danramil Dan Babinsa Untuk Bantu Warga

Bandar Lampung

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Bandar Lampung

Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif: Tiga Awak Kapal Laksana Jaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Lampung Selatan

DPC Pospera Kabupaten Lampung Selatan Rapat Kerja 2023

Lampung Selatan

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Digulung Polsek Jati Agung