DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Minggu, 26 Maret 2023 - 06:31 WIB

Curas Modus Beli Motor Lewat COD, di Ringkus Polsek Natar

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Unit Reserse Kriminal TEKAB 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap satu orang tersangka H(29) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat 24/03/2023 sekira pukul 22.00 Wib.
Tersangka H(29) warga Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame Kota Bandarlampung, diamankan Petugas di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton Bandar Lampung.

“Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, membenarkan penangkapan tersangka curas di wilayah hukumnya.
Awalnya, Minggu 13/02/2023 sekira pukul 16.30 Wib, korban F (23) warga Pesawaran menawarkan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A 3192 EC melalui Marketplace akun Facebooknya.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi

Pelaku yang berminat membeli sepeda motor tersebut, kemudian menghubungi korban untuk bertemu di pinggir jalan depan Bandara Raden Intan II Desa Branti Raya, Kecamatan Natar.

Setelah bertemu, dua pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon. Para pelaku langsung menarik korban kedalam mobil tersebut, dan diancam dengan mengatakan mau badan kamu disakitin.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda

Korban yang merasa ketakutan hanya bisa diam dan melihat satu pelaku membawa motornya. Sementara tiga pelaku lainnya membawa korban dan menurunkannya di pinggir jalan depan Masjid Agung Desa Natar.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor senilai Rp 9,1 juta dan melaporkannya ke Mapolsek,” ujar Kompol Enrico, Sabtu 25/03/2023

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Dibawah pimpinan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Natar serta anggota Opsnal, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  323 Pers Polres Lampung Selatan Amankan Mudik Lebaran 2023

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan curas bersama tiga temannya yang masih DPO. Peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor korban yang akan dijual secara COD.

Kemudian, Pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandarlampung. Setelah motor laku terjual, tersangka mendapat bagian uang sebesar Rp 400 ribu.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. ( Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati HLH Sedunia Gubernur Lampung Gelar Giat Penanaman Pohon dan Penyerahan Bibit di Krakatau Park Bakauheni

Bandar Lampung

Cipta Kamtibmas KSKP Bakauheni Gelar Jum’at Curhat Di Areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Pokmas Desa Suka Baru, Dusun Buring Menang Gugatan Kasus Perdata Jalan Tol Di Kasasi.

Lampung Selatan

Pentas Seni dan Perpisahan Siswa – Siswi TK Dewi Kartini Bakauheni Tahun Ajaran 2022- 2023

Lampung Selatan

Yuk! Daftar ke TK Kemala Bhayangkari Lampung Selatan, Ini Kelebihannya

Lampung Selatan

Hebooh,,! Penemuan Bayi Baru Lahir Di Pos Ronda Karaang Sari

Lampung Selatan

Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Bus di Area Dermaga Pelabuhan Bakauheni

Hukum dan Kriminal

Setelah 6 Bulan DPO, Pelaku Di Bekuk Polisi Dengan Senjata Api Rakitan