Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Cukong Timah Ini Ajak Oknum Anggota APH Tambang Pasir Timah Dikawasan Hutan Lindung Rebo

by Redaksimkn
Agustus 19, 2022
in Berita Utama, Sorotan
0
Cukong Timah Ini Ajak Oknum Anggota APH Tambang Pasir Timah Dikawasan Hutan Lindung Rebo
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sungailiat – Berbagai upaya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab agar dapat melakukan penambangan secara bebas tanpa merujuk dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penambangan secara ilegal didalam kawasan hutan lindung Desa Rebo Sungailiat Kabupaten Bangka, Jum”at 19/8/2022 yang menggunakan ponton rajuk Tower sebanyak tiga unit ponton tower bermesin besar.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Berdasarkan informasi dari warga desa Rebu ” ASN ” ( 45 ) yang telah lama mengetahui aktifitas penambangan ilegal didalam kawasan hutan lindung itu, para penambang yang dulunya bekerja secara terang-terangan pada siang hari, kini merubah jam kerjanya menjadi malam hari.

Baca Juga :  Hebat! Anak Tukang Gorengan Juarai Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Kabupaten

Disebutkan ASN , para penambang ilegal itu sudah mengetahui bahwa lokasi tersebut adalah kawasan Hutan Lindung yang tidak boleh ditambang tanpa memiliki ijin resmi dari Pemerintah tapi pemilik ponton itu adalah oknum APH aktip AM dinas di Pangkalpinang, KL dinas di sungailiat dan oknum warga Rebo AST, ketiganya orang kuat dan ternama hingga tak takut bekerja didalam kawasan Hutan Lindung.

” Yang ku tau mereka orang hebat bang, karena berani bekerja di dalam kawasan hutan lindung, apalagi lokasi itu jaraknya dari pinggir jalan raya tidak sampai 50 Meter, bos Ti itu terkadang standbye di lokasi menjaga para penambang saat bekerja untuk melindungi penambang kalau ada Aparat atau siapapun yang datang”, tutur ASN.

Ia menambahkan awalnya jumlah ponton rajuk tower itu 5 ( lima ) unit, namun yang dua unit lagi sudah lama angkat mesin begitu mengetahui lahan itu kawasan Hutan Lindung ditambah lahan tersebut sengketa.

Baca Juga :  JIS Grand Launching, Gebernur DKI Jakarta Tetapi Janji

” Awalnya lima unit bang ponton rajuk tower itu, yang dua unit punya orang pangkal tapi sudah angkat mesin, sudah lama mereka tidak kelihatan lagi, kabarnya mereka takut karena lokasi itu berada didalam kawasan HL dan sengketa” tegasnya.

Informasi lain yang diperoleh redaksi, di lokasi itu sudah pernah didatangi tim KPHP Sigambir Kota waringin bersama Polhut, dan sudah diberi arahan dan disarankan untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan ilegal di dalam kawasan Hutan Lindung Desa Rebu tersebut.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup dari ASN, tim media inipun mencoba melakukan kroscek ke lokasi tambang ilegal di desa rebu Sungailiat Kabupaten Bangk, Jum’at sore di tanggal yang sama untuk menguji informasi yang disampaikan ASN.

Benar saja apa yang dikatakan ASN, lokasi tambang ilegal itu berada tidak jauh dari jalan raya RSUP Ir.Soekarno lintas timur sungailiat, tak lebih dari 50 meter dari jalan raya tampak sebuah kolong bekas galian tambang yang digenangi air berwarna sedikit keruh, ada tiga unit ponton T.I Rajuk Tower menggunakan mesin diesel 36 PK yang mengapung diatas air kolong tersebut.Dilihat dari warna air, dipastikan semalam ponton-ponton rajuk tersebut beraktifitas menambang secara ilegal.

Baca Juga :  DPC LIN Kabupaten Batu Bara Aspresiasi dr. Deni plt Dinkes PPKB Batu Bara

Awak media mencoba untuk memastikan apakah lokasi tersebut berada dalam kawasan hutan lindung atau tidak dengan menggunakan sebuah aplikasi android, dan hasilnya lokasi tersebut berada dalam garis hijau dengan koordinat x : 106’9.549’E , Y : 1’57.000 S.

Terkait beraktifitas tambang ilegal didalam kawasan hutan lindung Rebo, jejaring media ini segera mengkonfirmasi kepada lembaga institusi hukum di Bangka Belitung tindakan tegas apa yang akan diambil atau justru membiarkan saja.

(KBO Babel)

Previous Post

Desa Sayana Gelar Launching Kedai Kopi Buhun Ki Prabu Ciparahu

Next Post

6 jam Polda Sumut Geledah rumah Bos Judi Apin BK

Next Post
6 jam Polda Sumut Geledah rumah Bos Judi Apin BK

6 jam Polda Sumut Geledah rumah Bos Judi Apin BK

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In