DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polda Kalimantan Tengah

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:20 WIB

Cuaca Mengganas, Personel Ditpolairud Hadiri Rapat Larangan Sementara Tranportasi Angkutan Air Jalur Laut

Mediakompasnews.Com – Katingan – Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Mako perwakilan pegatan Das katingan menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di kantor UPTD Perhubungan Kec.Katingan Kuala, Kab. Katingan.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Katingan Kuala yang di hadiri peserta rapat yaitu Kapolsek Katingan Kuala, Kepala Syahbandar Katingan Kuala, Kamako Perwakilan Pegatan Ditpolairud Polda Kalteng, Danpos AL pegatan, Danramil Katingan Kuala, Lurah Pegatan hilir, Lurah Pegatan Hulu, Agen taxi angkutan air dan Motoris taxi angkutan air.

Baca Juga :  Video Syurnya Takut Disebarkan, Pegawai di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

“Rakor tersebut membahas tentang masalah larangan sementara jasa angkutan transportasi air tujuan Pegatan-Banjarmasin dan Pegatan-Sampit melewati jalur laut mengingat situasi cuaca ekstrim disertai gelombang tinggi dan angin kencang,” kata Kamako Perwakilan Pegatan Bripka Ade Sudarman, S.H. mewakili Dirpolairud Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H.

Ade mengatakan bahwa sejumlah catatan penting terkait aspek keselamatan dan pengawasan terhadap pengelola transportasi air di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat mengingat sejumlah insiden yang telah terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran Pelayaran KP XVIII 2001 Ditpolairud Polda Kalteng Laksanakan Patroli di Sungai Barito

“Ada beberapa hal yang kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu mengimbau dan meminta seluruh pengelola tranportasi angkutan air untuk mengecek secara rutin kodisi kelotok, melengkapi alat keselamatan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, melengkapi dokumen perijinan serta mengutamakan keselamatan dan lebih berhati-hati, ucap Ade saat dikonfirmasi, Minggu (04/06/2023).

“Selain itu ada beberapa hal yang menjadi kesepakat bersama yaitu antara lain taxi air pegatan tujuan banjarmasin boleh melakukan aktivitas tetapi cuma sampai sungai sebangau besar dan penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan ranmor menuju banjarmasin begitupun sebaliknya, serta taxi kelotok tidak boleh membawa penumpang lebih dari 10 orang dan melengkapi dokumen perijinan dan alat keselamatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Patmor Samapta Giatkan Patroli Obyek Wisata di Hari Libur Nasional

Penulis : Yosep
Sumber : Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Polda Kalimantan Tengah

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Kalteng

Polda Kalimantan Tengah

Persiapan Kapolda Cup 2023, Tim Polresta Palangka Raya Latih Gerakan dan Teknik Bela Diri Polri

Polda Kalimantan Tengah

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks

Polda Kalimantan Tengah

Antisipasi Pelanggaran Pelayaran KP XVIII 2001 Ditpolairud Polda Kalteng Laksanakan Patroli di Sungai Barito

Polda Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Danrem Tinjau Pasar Penyeimbang Bantu Masyarakat di Kapuas

Polda Kalimantan Tengah

Sigap, Personel Ditlantas Polda Kalteng Bantu Evakuasi Korban Tabrak Lari

Polda Kalimantan Tengah

Pastikan Pelayaran Aman, Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Kapal Tradisional

Polda Kalimantan Tengah

Jumat Berkah, Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat