Kamis, Januari 22, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Camat Teweh Baru : Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Tahun 2023 ke Posyandu Desa Hajak

by Admin2
April 27, 2023
in Berita Utama, Kabupaten Barito Utara
0
Camat Teweh Baru : Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Tahun 2023 ke Posyandu Desa Hajak
0
SHARES
48
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Barito Utara – Dalam rangka penyaluran Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2023 untuk operasional dan pemberdayaan kepada 4 (Empat) unit Posyandu Kelas Ibu Hamil, Posyandu Lansia, Rumah Desa Sehat, dan Perpustakaan Desa serta Pembinaan guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kader-Kader sebagai upaya peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat Desa Hajak, Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga :  Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia "ASLI" Angkat Suara Terakait Kenaikkan Harga BBM

Hal ini disampaikan Camat Teweh Baru, Joni kepada Mediakompasnews.Com melalui pesan Aplikasi Whatsaap.

Related posts

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Januari 21, 2026
Upaya Rutan Kelas I Tangerang Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan melalui Olahraga Pagi Rutin

Upaya Rutan Kelas I Tangerang Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan melalui Olahraga Pagi Rutin

Januari 21, 2026

“Pada kesempatan ini saya atas nama Camat dan Pemerintah berharap agar dana yang disalurkan ini bisa dipergunakan sebaik mungkin dan bisa bermanfaat bagi Posyandu yang ada di Desa Hajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Hadiri Dialog Kebangsaan HKBP, Pererat Kerukunan Umat Beragama

Harapan saya dengan adanya Dana pendamping ke Posyandu bisa berjalan baik dan lancar.

“Silahkan pengurus posyandu mengunakan anggaran ini secara Efektif, Efesien, dan Akuntabel sesuai dengan aturan yang belaku,” tutupnya.

Penulis : Yosep

Previous Post

Dewi Aryani : Sosialisasi UU Cipta Kerja Harus Masif

Next Post

Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ, Pemberian Rekomendasi Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022

Next Post
Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ, Pemberian Rekomendasi Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022

Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ, Pemberian Rekomendasi Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In