Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Bupati Pasaman Diminta Untuk Menegur dan Mengevaluasi Camat Yang Dinilai Bersifat Arogan

by Husaeri
Juli 14, 2023
in Daerah
0
Bupati Pasaman Diminta Untuk Menegur dan Mengevaluasi  Camat Yang Dinilai Bersifat Arogan
0
SHARES
57
VIEWS

Media Kompas News.Com – Sumbar – Bupati Pasaman H.Benny Utama,SH,MM diminta untuk menegur dan mengevaluasi oknum camat yang dinilai bersifat arogan tidak mau membalas WhatsApp wartawan ataupun tidak mengangkat ketika ditelfon.

Sebab camat sebagai pelayan masyarakat dan perpanjangan tangan Bupati di kecamatan harus tanggap menyikapi segala keluhan warganya apa lagi terhadap wartawan yang selalu membutuhkan informasi. Kalau camat tidak siap untuk memberikan pelayanan kepada publik lebih baik jangan menjadi camat.

Related posts

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025
Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Juni 11, 2025

Seperti yang dialami Kepala Biro Media Kompas News.Com Pasaman Eddi Gultom HTP dan wartawannya Abdi Novirta Kamis(13/7-2023), Camat Panti Budhi Wahyu Satria SIP yang baru saja dilantik Bupati Pasaman saat di konfirmasi untuk melengkapi bahan berita serah terima jabatan Camat Panti, ditelpon tidak diangkat, dikirim WhatsApp pun tidak dibalas.

Baca Juga :  Pelayanan Informasi Publik Oknum Kades Kurang Mengerti UU KIP( Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik)

Dan hal ini terjadi bukan sekali saja, bahkan sudah berulang kali kitika dia masih bertugas sebagai camat di Kec Dua Koto. Demikian juga camat penggantinya Hapnil Wadi yang dtefon wartawan Rabu(12/7-2023) untuk menanyakan jadi tidaknya sertijab camat pada hari itu.

Ditelfon dengan hp tidak diangkat di WhatsApp juga tidak dibalas. Ketika hal itu ditanyakan wartawan disela sela serahterima jabatan Camat Panti Hapnil Wadi mengatakan, ” oh iya apa ada ya,” katanya sembari tertawa.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Memang kita memaklumi seorang pejabat selalu sibuk dengan tugasnya, tetapikan masih ada waktu untuk menelpon balik,ataupun membalas WhatsApp yang dikirimkan, ini sama sekali tidak memperdulikan.

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman H.Benny Utama dan Sabar AS saja bila ditelpon langsung merespon, dan bila di WhatsApp tetap membalas. Sedangkan kedua pejabat ini adalah merupakan pejabat nomor satu di Kab.Pasaman tapi tidak sedikitpun arogan dan sombong,bahkan mempunyai kepribadian yang rendah hati. Padahal jabatan seorang camat itu adalah di ujung pena keduanya.

Sama diketahui barang siapa menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga :  PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

Pasal 18 ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Penulis : Eddi Gultom / Abdi Novirta.

Previous Post

Suara Jefridin Bergetar Menahan Tangis saat Beri Salam Akhir pada Almarhum Abdul Wahab

Next Post

Wing Udara 2 Kukuhkan Lettu Sri Utami Captain Pilot Helicopter Wanita Pertama Puspenerbal

Next Post
Wing Udara 2 Kukuhkan Lettu Sri Utami Captain Pilot Helicopter Wanita Pertama Puspenerbal

Wing Udara 2 Kukuhkan Lettu Sri Utami Captain Pilot Helicopter Wanita Pertama Puspenerbal

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In