DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Buntut Kasus Perceraian, Oknum Lebe Desa Playangan Segera Dilaporkan Polisi

Mediakompasnews.Com – Kab. Cirebon – Buntut persoalan kasus perceraian antara Diana Damayanti (29) Binti Kamas dengan Hendri (32) Bin Umar, keduanya sama-sama berasal dari Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang masih menyisakan rasa keanehan dari proses perceraianya, sehingga pihak tergugat (Laki-laki) berniat melaporkan ke Polisi.

Hendri belum pernah diberitahu akan kasus Perceraian ini apalagi mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, sehingga pihak keluarganya masih belum menerimakan atas tiba-tibanya kemunculan Akte Cerai tersebut.

“Kami selaku Keluarga dari pihak laki-laki (Tergugat) menginginkan agar Oknum Lebe Desa Playangan dan Keluarga Perempuan mengklarifikasi kepada keluarga laki-laki (Hendri) atas Persekongkolan yang mereka buat dalam proses perceraian itu”, Ucap Maenun kakak dari Hendri kepada Tim Media, Senin (15/8) di Rumahnya.

Baca Juga :  SMPN 29 Kota Tangerang Langgar SE dan Disdik Tutup Mata

Menurut Maenun, “Oknum Lebe Abdul Majid dan Kamas selaku Ayah dari Diana Damayanti datang meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi kasus perceraian yang sudah di rekayasa alasan-alasan perceraian tersebut”.

“Jika hal tersebut tidak segera di lakukan maka kami keluarga dari Hendri selaku pihak Laki-laki akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebab kita merasa di Dzolimi oleh keluarga pihak perempuan”, Tegas Maenun

Baca Juga :  Danrem 064/MY, Serahkan Motor Dinas Babinsa Jajaran Kodim 0603/Lebak

Sementara itu oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid beberapa waktu lalu saat di datangi Tim Media mengatakan, akan mempertemukan media dengan keluarga Diana Damayanti untuk menjelaskan persoalan tersebut, Namun sampai saat ini belum ada tindakan lanjut dari Abdul Majid atas janjinya itu.

“Untuk surat undangan proses perceraian dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon sebenarnya datang ke saya (Abdul Majid) suratnya, akan tetapi surat tersebut dicegat atau di ambil paksa oleh orang tua Diana Damayanti dan saya tidak pernah kroscek undangan tersebut sampai ke Hendri atau tidak, nanti saya bisa pertemukan orangtua Diana dengan Tim Media biar bisa ditanyakan langsung”, Ucap Abdul Majid, beberapa waktu lalu di kantornya (11/08).

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Potensi Pangan Kepulauan Tanimbar Diserap Lokal

Atas tindakan dari Abdul Majid tersebut maka keluarga pihak Laki-laki merasa ada persekongkolan dan kongkalikong antara Abdul Majid dan orang tua Diana, sehingga tidak menerimakan keputusan perceraian tersebut.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ini !!! Visi dan Misi H,Zulkarnain SE, Sebagai Calon Ketua Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Kecelakaan Beruntun di Tol Ir. Sedyatmo Arah Bandara Soetta, Berakhir Damai

Berita Utama

Bersurat ke DLHK Tidak Respon Keluarga Almarhum Eko Triono bersurat ke Walikota Tangerang

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Layanan Tahanan lewat Sinkronisasi Antar Subseksi

Berita Utama

Perkuat Sinergi Idul Fitri dan Pencegahan Narkoba, Rutan Kelas I Tangerang Sambangi Polresta Tangerang

Berita Utama

SMPN 5 Temanggung Gelar Panen Karya P5

Berita Utama

Deklarasi Gardu Ganjar Jawara Prov Banten Menuju 2024 di Gedung As-Sakinah Lebak

Berita Utama

Begitu Mengejutkan, Air Terjun Wisata Alam Yang Baru Ditemukan di Desa Bakauheni