LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Buntut Kasus Perceraian, Oknum Lebe Desa Playangan Segera Dilaporkan Polisi

Mediakompasnews.Com – Kab. Cirebon – Buntut persoalan kasus perceraian antara Diana Damayanti (29) Binti Kamas dengan Hendri (32) Bin Umar, keduanya sama-sama berasal dari Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang masih menyisakan rasa keanehan dari proses perceraianya, sehingga pihak tergugat (Laki-laki) berniat melaporkan ke Polisi.

Hendri belum pernah diberitahu akan kasus Perceraian ini apalagi mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, sehingga pihak keluarganya masih belum menerimakan atas tiba-tibanya kemunculan Akte Cerai tersebut.

“Kami selaku Keluarga dari pihak laki-laki (Tergugat) menginginkan agar Oknum Lebe Desa Playangan dan Keluarga Perempuan mengklarifikasi kepada keluarga laki-laki (Hendri) atas Persekongkolan yang mereka buat dalam proses perceraian itu”, Ucap Maenun kakak dari Hendri kepada Tim Media, Senin (15/8) di Rumahnya.

Baca Juga :  Polsek Ciawi Bersama Instansi Investigasi Terkait Kebakaran Rumah Guru Mi

Menurut Maenun, “Oknum Lebe Abdul Majid dan Kamas selaku Ayah dari Diana Damayanti datang meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi kasus perceraian yang sudah di rekayasa alasan-alasan perceraian tersebut”.

“Jika hal tersebut tidak segera di lakukan maka kami keluarga dari Hendri selaku pihak Laki-laki akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebab kita merasa di Dzolimi oleh keluarga pihak perempuan”, Tegas Maenun

Baca Juga :  Pengerjan Jalan Lingkungan Kampung Muara Baru Hasilnya Mengecewakan Warga, Di Duga Pengawas Dan Kolsultan Tutup Mata

Sementara itu oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid beberapa waktu lalu saat di datangi Tim Media mengatakan, akan mempertemukan media dengan keluarga Diana Damayanti untuk menjelaskan persoalan tersebut, Namun sampai saat ini belum ada tindakan lanjut dari Abdul Majid atas janjinya itu.

“Untuk surat undangan proses perceraian dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon sebenarnya datang ke saya (Abdul Majid) suratnya, akan tetapi surat tersebut dicegat atau di ambil paksa oleh orang tua Diana Damayanti dan saya tidak pernah kroscek undangan tersebut sampai ke Hendri atau tidak, nanti saya bisa pertemukan orangtua Diana dengan Tim Media biar bisa ditanyakan langsung”, Ucap Abdul Majid, beberapa waktu lalu di kantornya (11/08).

Baca Juga :  Satu Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Atas tindakan dari Abdul Majid tersebut maka keluarga pihak Laki-laki merasa ada persekongkolan dan kongkalikong antara Abdul Majid dan orang tua Diana, sehingga tidak menerimakan keputusan perceraian tersebut.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemprov Jabar Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Ereten

Berita Utama

Tim Indonesia Maju Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Utama

Pemasangan Spanduk, Satgas Humas Sosialisasikan Tentang Pemilu Damai

Berita Utama

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga

Berita Utama

Pengurus PWI SUMUT Dibegal Empat Pria Tidak Kenal,Ketua PWI Farianda Minta Kapoldasu Untuk Segera Menangkap Para Pelaku.

Berita Utama

2 Tersangka Diringkus Dalam Sehari, Humas Polres Rohul: Jauhi Narkotika Hukumannya Berat Bisa Hukuman Mati

Berita Utama

Kunker ke Polres Gumas, Kabidpropam Polda Kalteng: Jauhi Narkoba dan Hedonisme

Berita Utama

Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan Meresmikan Lampu PJU Penerangan Jalan Umum Di Jalur Dua Ujung batu