DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Buntut Kasus Perceraian, Oknum Lebe Desa Playangan Segera Dilaporkan Polisi

Mediakompasnews.Com – Kab. Cirebon – Buntut persoalan kasus perceraian antara Diana Damayanti (29) Binti Kamas dengan Hendri (32) Bin Umar, keduanya sama-sama berasal dari Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang masih menyisakan rasa keanehan dari proses perceraianya, sehingga pihak tergugat (Laki-laki) berniat melaporkan ke Polisi.

Hendri belum pernah diberitahu akan kasus Perceraian ini apalagi mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, sehingga pihak keluarganya masih belum menerimakan atas tiba-tibanya kemunculan Akte Cerai tersebut.

“Kami selaku Keluarga dari pihak laki-laki (Tergugat) menginginkan agar Oknum Lebe Desa Playangan dan Keluarga Perempuan mengklarifikasi kepada keluarga laki-laki (Hendri) atas Persekongkolan yang mereka buat dalam proses perceraian itu”, Ucap Maenun kakak dari Hendri kepada Tim Media, Senin (15/8) di Rumahnya.

Baca Juga :  Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

Menurut Maenun, “Oknum Lebe Abdul Majid dan Kamas selaku Ayah dari Diana Damayanti datang meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi kasus perceraian yang sudah di rekayasa alasan-alasan perceraian tersebut”.

“Jika hal tersebut tidak segera di lakukan maka kami keluarga dari Hendri selaku pihak Laki-laki akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebab kita merasa di Dzolimi oleh keluarga pihak perempuan”, Tegas Maenun

Baca Juga :  Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik

Sementara itu oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid beberapa waktu lalu saat di datangi Tim Media mengatakan, akan mempertemukan media dengan keluarga Diana Damayanti untuk menjelaskan persoalan tersebut, Namun sampai saat ini belum ada tindakan lanjut dari Abdul Majid atas janjinya itu.

“Untuk surat undangan proses perceraian dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon sebenarnya datang ke saya (Abdul Majid) suratnya, akan tetapi surat tersebut dicegat atau di ambil paksa oleh orang tua Diana Damayanti dan saya tidak pernah kroscek undangan tersebut sampai ke Hendri atau tidak, nanti saya bisa pertemukan orangtua Diana dengan Tim Media biar bisa ditanyakan langsung”, Ucap Abdul Majid, beberapa waktu lalu di kantornya (11/08).

Baca Juga :  Tim Itwasda Polda Jateng Gelar Audit di Polres Tegal Kota

Atas tindakan dari Abdul Majid tersebut maka keluarga pihak Laki-laki merasa ada persekongkolan dan kongkalikong antara Abdul Majid dan orang tua Diana, sehingga tidak menerimakan keputusan perceraian tersebut.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Kembangkan Budidaya Cabai di Lahan SAE sebagai Wujud Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Utama

Berantas Berita Hoaks, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan PWMOI

Berita Utama

Forwal Dan Aliansi Aktivis Lebak Laksanakan Bakti Sosial Untuk Membantu Intan Putri Dari Ibu Adijah Yang Menderita Tumor Mata.

Berita Utama

Kapolres AKBP Budi,Mendampingi Bupati H Sukiman Lepas Keberangkatan 368 JCH Rohul Tahap I Tahun 2023

Berita Utama

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Utama

Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah: DPC dan DPAC Karawaci PPBNI Satria Banten kota Tangerang Bagikan Takjil Serta Santuni Anak Yatim

Berita Utama

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Penerimaan Polri Jalur Bakomsus