Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

BK-LSM Gelar Audiensi di Asda I, Kades Rahong dan Camat Malingping tak Hadir

by Admin2
Januari 8, 2025
in Berita Utama, Pemerintah Daerah
0
BK-LSM Gelar Audiensi di Asda I, Kades Rahong dan Camat Malingping tak Hadir
0
SHARES
377
VIEWS

http://Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, menggelar audiensi di ruangan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I) Kabupaten Lebak, Rabu (08/01/2025).

Dalam acara audiensi ini, BK-LSM Kabuaten Lebak menyampaikan terkait dugaan pungutan program BPNT dan PKH, serta permasalahan lainnya yang terjadi di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabuaten Lebak. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua BK-LSM Lebak, disela-sela audiensi.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

“Alhamdulilah, Pemkab Lebak, dalam hal ini Pa Sekda, melalui Pa Asda I, sudah merespon surat permohonan audiensi yang kami ajukan, dan hari ini, sebagaimana pokok-pokok pembahasan yang tertuang pada surat, yakni soal dugaan pungutan program BPNT, PKH, pelaksanaan fisik desa, serta aset desa berupa kendaraan bermotor roda dua, menurut sumber pernah digadaikan oleh oknum di desa Rahong,” ungkap Mamik Slamet.

Tujuan digelarnya audiensi tersebut, menurut Mamik Slamet, agar informasi yang berkembang, baik lingkungan Masyarakat Desa Rahong, maupun pemberitaan beberapa Media Massa, soal dugaan pungutan program BPNT dan PKH di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, menjadi jelas dan berimbang, namun disayangkan, Kepala Desa Rahong dan jajarannya, serta Camat Malingping, tidak hadir dalam acara audiensi ini.

Baca Juga :  Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

“Sebenarnya kami berharap agar Camat Malingping atau pun yang mewakili, serta Kepala Desa Rahong dan jajarannya, turut hadir dalam acara audiensi yang dilaksanakan hari ini, supaya semuanya menjadi jelas dan berimbang, jadi informasinya tidak simpang siur, sebab beberapa orang warga Desa Rahong, juga kami hadirkan, karena mereka yang mengetahui informasi soal dugaan pungutan program BPNT, PKH dan Aset Desa berupa kendaraan roda dua yang infonya diduga sempat digadaikan oleh oknum di Desa Rahong,” tambahnya.

Sementara itu, Samsul, Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabuaten Lebak, yang ikut menghadiri acara audiensi tersebut menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan program BPNT, PKH dan Aset Desa berupa Kendaraan Bermotor yang diduga pernah digadaikan oleh oknum di Desa Rahong.

“Kedatangan saya ini untuk menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya, bila perlu saya siap disumpah dan siap memberikan penjelasan di pengadilan apabila dibutuhkan, saya pernh menjabat Ketua RT, dan saya mengundurkan diri karena saya takut, sebab ketika turun bantuan BPNT, PKH, saya disuruh minta uang kepada penerima, atas perintah Kepala Desa, dripada saya pusing, lebih baik saya mengundurkan diri,” kata Samsul.

Baca Juga :  Munas IV Tahun 2022, Kapolri Terima Kunjungan Ketua Umum Senkom Mitra Polri

Bahkan menurut Samsul, selain Bansos BPNT dan PKH, dirinya juga pernah diminta bantuan oleh Kepala Desa untuk meminjam uang, dan sebagai bentuk jaminannya diserahi Kendaraan bermotor roda dua.

“Motor Desa KLX juga pernah dijaminkan oleh Kepala Desa kepada saya, karena waktu itu, dia butuh uang sebesar Rp.10 juta, dan berhubung saya ga ada uang, saya minjem ke sodara saya, dan ungnya saya langsung yang menyerahkannya kepada Jaro, dan motornya saya pegang, saya juga tau motor KLX itu aset Desa, karena dia itu Pimpinan saya di Desa, ya saya mah nurut aja,” jelasnya.

Hal senada diungkap Ajun, Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

“Saya sebetulnya ingin Jaro dan Pa Camat hadir, supaya mereka itu nyanggahnya disini, karena kalo disini ada yang bisa menengahi, dari pihak Bupati dan Dinas, kalo di Kantor Kecamatan mah kan percuma audiensinya, sama seperti penjelasan yang disampaikan oleh Pa Samsul, kami sebetulnya ingin tau apa penjelasan Jaro jika dia ada disini, sebab dia bahasanya sudah keterlaluan, saya ingin disaksikan supaya semuanya tau, siapa yang bener dan siapa yang salah, bahkan bila perlu saya siap disumpah, dan Jaro juga harus siap, biar semuanya ketahuan,” bener Ajun.

Baca Juga :  Bersama anggota dan Pers Jajaran Kodim 0603 Lebak Gelar Nobar Kasad Award 2023

Terpisah, Alkadri, Asda I Pemkab Lebak, saat membuka acara audiensi ini menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Camat dan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, terkait materi yang disampaikan BK-LSM Kabuaten Lebak.

“Saya sudah nelpon ke Camat, dan Kepala Desanya, intinya Kepala Desa sudah mengklarifikasi terkait informasi yang disampaikan oleh BK-LSM, bahwa itu hanyalah isu, dan warga juga berikut RT, sudah dimintai penjelasan, katanya tidak benar ada pungutan,” kata Alkadri, Asda I, Pemkab Lebak.

Menurut Alkadri, jika pihak LSM memiliki cukup bukti, sebaiknya ditindaklanjuti kepada pihak Inspektorat dan penegak hukum.

“Seharusnya dilampirkan semua bukti-buktinya, misalnya masalah pekerjaan jalan desa yang dianggap tidak sesuai, dilampirkan, dugaan pungutan bukti vidionya juga harus ada, dan bukti lainnya, biar kita juga bisa ikut mengevaluasinya,” kilahnya.

Acara audiensi yang digelar BK-LSM di ruang Asda I Pemkab Lebak ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabuaten Lebak, Kepala Bidang pada Dinas PMD Kabuaten Lebak, pengurus BK-LSM Lebak dan beberapa orang perwakilan Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

(Suryadi)

Previous Post

Polres Kota Tegal, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Next Post

Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Next Post
Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In