LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Nasional / TNI/POLRI

Senin, 5 September 2022 - 17:00 WIB

Bhabinkantibmas Polsek Sekincau Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Penyesuaian Harga BBM

Mediakompasnews.Com – LAMPUNG BARAT – Cegah adanya aksi protes dan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah menyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) utamanya di Desa binaan Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, dengan melaksanakan sambang ke Peratin dan Aparat pekon serta rumah-rumah warga untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah tersebut.

Sebagai mitigasi penyesuaian harga BBM subsidi yaitu adanya Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini, Senin 05/09/2022.

Bhabinkamtibmas menyampaikan, kepada warga yang disambangi bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan kepada 20,65 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia dengan indeks Rp. 150.000/bulan selama 4 bulan terhitung mulai pada bulan September hingga Desember 2022 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 12,40 Triliun.

Baca Juga :  Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan

Sedangkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maximal 3,5 juta per bulan dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 9,60 Triliun.

Kedua jenis bantuan sosial tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia yang akan mengunjungi Desa-Desa pada saat penyalurannya yang mengacu pada data warga yang telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Laksanakan Pemantauan Penerapan One Way di GT Palimanan

Bhabinkamtibmas juga berharap, dengan adanya kepedulian Pemerintah terhadap perkembangan situasi ekonomi masyarakat dengan adanya mitigasi BBM tersebut.

Warga Desa binaan dapat memahami dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar ketentuan yang berlaku seperti tidak melakukan aksi penolakan/demonstrasi, tidak melakukan penimbunan BBM dan menaikkan harga eceran BBM juga barang jualan lainnya bagi warga pemilik warung dan pengecer BBM jenis Pertalite.

“Serta tetap tenang dan bijak menyikapi kebijakan pemerintah tersebut demi keamanan, kemajuan dan kesejahteraan warga secara umum”, ujarnya

Baca Juga :  Polresta Cirebon Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpilih 2022 dari Kementerian PANRB

Apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Bapak Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, S.Sos.MM yang selalu mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk senantiasa dekat dengan warga dan bergerak cepat mendukung dan merespon kebijakan Pemerintah untuk menjamin terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,.
Bripka Ari Kurniawan (Bhabinkantibmas Pekon Sido mulyo) Bripka Eko Budi Santoso (Bhabinkantibmas Pekon Atar Kuwau) Bripka Al Avif Zim (Bhabinkantibmas Pekon Argo mulyo)

(Red)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Empat Personel Polsek Pabuaran

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Berita Utama

Ajang F1H2O Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Toba

Berita Utama

Resmikan Renovasi Rumah Dinas dan Pembangunan Markas Unit Patroli Sumur, Kapolda Banten Juga Berikan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

TNI/POLRI

Polsek Gebang Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengunjung Pantai Baro Tempat Wisata di Kecamatan Gebang

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dampingi Kegiatan Posyandu  

Berita Utama

Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan – Kesatuan