Jumat, Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Tegal

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

by Admin5 Habibi
September 2, 2023
in Kota Tegal
0
Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax
0
SHARES
37
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Beredar unggahan video pada sebuah media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Tegal Kota telah menahan seorang laki-laki yang tidak bersalah. Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan seorang ibu (R) yang mengatakan kalau anaknya ditahan atas tuduhan telah mencuri sepeda motor. Sedangkan anaknya tersebut justru yang telah kehilangan sebuah sepeda motor. Sehingga ibu tersebut memohon kebijakan agar anaknya dilepaskan dari jeratan hukum.

Menanggapi unggahan video tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi akhirnya angkat bicara. Kapolres mengatakan, bahwa berita tersebut adalah hoax dan tidak benar.

Related posts

Bupati Tegal Resmikan Galeri Sentra Produk Orang Tegal (SPOT), Gerai Serba Lokal (SERLOK) dan Launching Produk Ekspor dari Cv Paku Aji

Mei 30, 2025
Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Mei 28, 2025

“Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani. Hasilnya, penyidik dari Satreskrim memang benar menangani kasus tersebut. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota,” ungkap Kapolres, Jum’at (1/9/2023).

Baca Juga :  Sambangi Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja

Kapolres menjelaskan kronologinya, kejadian ini mendasari adanya Laporan Polisi dari saudari END (20) selaku pelapor. Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol G-4320-OP. Terjadi pada hari Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area parkir RSUD Kardinah Kota Tegal.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim, mulai dari klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti dan gelar perkara. Serta kita kuatkan dengan bukti rekaman CCTV yang ada di TKP RSUD Kardinah. Ternyata semua mengarah kepada saudara (FKI) dan hal tersebut sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sehingga penyidik menetapkan anak dari ibu (R) sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Tingkatkan Peran Bhabinkamtibmas

Kapolres menegaskan, bahwa pernyataan dari ibu (R) dalam unggahan video di media sosial. Yang menyatakan anaknya telah kehilangan motor namun ditahan oleh Polres Tegal Kota itu tidak benar alias hoax. Karena berdasarkan fakta hasil penyidikan oleh Satreskrim bahwa anak dari ibu (R) yang bernama (FKI) sudah cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka

“Sesuai hasil klarifikasi terhadap ibu (R) pada hari Jum’at (1/9) yang bersangkutan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan semata untuk mendapatkan empati masyarakat. Dan berharap mendapat keadilan agar anaknya dapat dibebaskan,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam membuat pemberitaan. Baik melalui media sosial ataupun media online lainnya.

Kapolres juga berharap, agar kita semua dapat menyaring dahulu sebelum membagikan informasi. Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat.

“Mari kita saling bersinergi untuk mengedukasi masyarakat. Dengan memberikan informasi-informasi yang positif sehingga tercipta situasi yang kondusif,” pungkasnya. (met)

Previous Post

Pemkab Batu Bara Melakukan Kolaborasi Dengan APHKI Dukung Hak Cipta Karya dan Warisan Budaya

Next Post

Dandim 0603/Lebak Laksanakan Apel Gelar Pengamanan KTT ASEAN ke- 43

Next Post
Dandim 0603/Lebak Laksanakan Apel Gelar Pengamanan KTT ASEAN ke- 43

Dandim 0603/Lebak Laksanakan Apel Gelar Pengamanan KTT ASEAN ke- 43

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In