DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Peristiwa / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:00 WIB

Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (SAJAM) jenis celurit berbagi ukuran.

“Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Puluhan remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis, (6/7) sekira jam 22.30 WIB.

Poto: 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis Kota Tangerang

Polisi menduga, puluhan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar janjian memalui media sosial (medsos).

Baca Juga :  Diduga Kebocoran Pipa Perumdam TB, Dijalan KS Tubun Karawaci Akibat Kurangnya Pengawasan

“Ke-23 remaja telah diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya diduga hendak tawuran, Ada beberapa sajam yang didapat saat dilakukan pengeledahan. Kami menduga senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk tawuran dengan pelajar dari kelompok lain,” tegas Zain.

Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah, Lapas Rangkasbitung-Ponpes Latansa Gelar 3 Cabor  

“Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran,” kata dia.

Sebanyak 33 personil gabungan satuan fungsi (satfung) Polres Metro Tangerang Kota, langsung mendatangi lokasi berkumpul mereka. 23 remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam itu.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Salurkan 1000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

“Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 Penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit Sepeda motor yang digunakan,” ujarnya.

Kini upaya yang dilakukan Polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.

“Kami (Polisi) tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” tandas Zain.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Malang Rangkul Awak Media Jalin Kemitraan

Berita Utama

Bazar dan Kreativitas Murid SMKN1 Bakauheni Warnai HUT Guru Nasional Tahun 2022

Lampung Selatan

Olah Raga Bersama Kodim 0421/Ls Dan Polres Lamsel Wujudkan Sinergitas Yang Solid

Sorotan

PT Mois Diduga Serobot Lahan Kelompok Tani Rukun Tani

Berita Utama

Sebagai Wujud Penghormatan Kepada Para Pahlawan, HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Sumenep Gelar Upacara Tabur Bunga

Berita Utama

Tinjau Sistem Penyediaan Air Minum, Presiden: Antisipasi Adanya Lonjakan Kebutuhan

Berita Utama

Pemerintah Desa Sampanahan Hilir Salurkan Pembagian Bahan Bangunan dari Ibu Surya Hanura

TNI/POLRI

Antisipasi Pesta Narkoba Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polresta Cirebon Sosialisasi dan Bentuk Tim