LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:59 WIB

Beraksi Kembali, Pasukan Badak Hitam 511 Amankan WNA di Jalan Pelolosan RI-PNG

Mediakompasnews.Com – Sota – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511//DY menangkap seorang WNA berinisial B.N (49) yang diduga melintas secara ilegal dari Papua Nugini menuju Republik Indonesia di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (30/05/2023).

Penangkapan WNA yang melintas secara ilegal tersebut diawali dengan pelaksanaan Patroli oleh Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 511/DY yang dipimpin langsung oleh Pasiops Satgas Yonif 511/DY Lettu Inf Sena Nurjabar, S.Tr.Han.

Baca Juga :  Jangan Coba Coba Pasang Knalpot Brong Roda dua,Ini Tindakan Satlantas Polres Rohul

Dalam wawancaranya, Pasiops Satgas Yonif 511/DY menjelaskan bahwa “pagi hari tadi, saya beserta 9 anggota lainnya, melaksanakan patroli untuk menelusuri jalan-jalan tikus. Sekitar pukul 05.30 WIT, kami melihat ada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dari arah Papua Nugini yang melintas ke arah Indonesia tanpa melalui jalur PLBN. WNA tersebut kami amankan, kemudian kami laporkan ke Dansatgas,” jelasnya.

Ditempat terpisah Dansatgas Yonif 511/DY Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian saat melintas sehingga anggota langsung mengamankan WNA tersebut. Dari hasil laporan bahwa yang bersangkutan melintas menuju ke Indonesia untuk berbelanja bahan sembako.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Giat Cooling System Polsek Tandun Dengan Masyarakat Desa Puo Raya

“Terkait laporan tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Polsek Sota, Pihak PLBN dan Imigrasi Perbatasan Sota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural Hukum yang berlaku,” ucap Dansatgas Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P.

Setelah dilaksanakan tahap demi tahap pemeriksaan sampai dengan selesai kemudian B.N diberikan himbauan agar kedepannya tidak lagi melewati jalan tikus untuk menuju ke Indonesia. Dari Pos Imigrasi Perbatasan Sota kemudian B.N di Deportasi ke Papua Nugini.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Ribuan Bibit Pohon Serentak

Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk menegakkan Kedaulatan NKRI dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyelundupkan barang terlarang maupun barang ilegal lainnya. (One007)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Briptu Alfiansyah Banit Polsek Batu Engau Bersinergi dengan Linmas Sukseskan Pemilu 2024

Berita Utama

Polres Empat Lawang adakan Apel Kesiapan dan Arahan Personil Pam TPS Pemilu 2024 Hari Ke 2

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Pastikan Pengamanan Kondusif Pasca Mediasi di Desa Kabun

TNI/POLRI

Operasi Zebra Semeru Tahun 2022, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan

Berita Utama

Polres Rohul Tetapkan Pemilik Tambang Galian Batu Di Bangun Jaya Jadi Tersangka

Berita Utama

Sail And Touring Sekeseler Siliwangi Cek Poin 6, Danrem 064/MY Berbaur Dengan Masyarakat Pulo Panjang

TNI/POLRI

Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Latihan Olah raga Menembak