DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:59 WIB

Beraksi Kembali, Pasukan Badak Hitam 511 Amankan WNA di Jalan Pelolosan RI-PNG

Mediakompasnews.Com – Sota – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511//DY menangkap seorang WNA berinisial B.N (49) yang diduga melintas secara ilegal dari Papua Nugini menuju Republik Indonesia di Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (30/05/2023).

Penangkapan WNA yang melintas secara ilegal tersebut diawali dengan pelaksanaan Patroli oleh Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 511/DY yang dipimpin langsung oleh Pasiops Satgas Yonif 511/DY Lettu Inf Sena Nurjabar, S.Tr.Han.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Dalam wawancaranya, Pasiops Satgas Yonif 511/DY menjelaskan bahwa “pagi hari tadi, saya beserta 9 anggota lainnya, melaksanakan patroli untuk menelusuri jalan-jalan tikus. Sekitar pukul 05.30 WIT, kami melihat ada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dari arah Papua Nugini yang melintas ke arah Indonesia tanpa melalui jalur PLBN. WNA tersebut kami amankan, kemudian kami laporkan ke Dansatgas,” jelasnya.

Ditempat terpisah Dansatgas Yonif 511/DY Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian saat melintas sehingga anggota langsung mengamankan WNA tersebut. Dari hasil laporan bahwa yang bersangkutan melintas menuju ke Indonesia untuk berbelanja bahan sembako.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Terus Persiapkan Pengamanan Jelang Presidensi G20

“Terkait laporan tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Polsek Sota, Pihak PLBN dan Imigrasi Perbatasan Sota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural Hukum yang berlaku,” ucap Dansatgas Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P.

Setelah dilaksanakan tahap demi tahap pemeriksaan sampai dengan selesai kemudian B.N diberikan himbauan agar kedepannya tidak lagi melewati jalan tikus untuk menuju ke Indonesia. Dari Pos Imigrasi Perbatasan Sota kemudian B.N di Deportasi ke Papua Nugini.

Baca Juga :  Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan "Combat Kagitingan Badge" level tertinggi

Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk menegakkan Kedaulatan NKRI dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyelundupkan barang terlarang maupun barang ilegal lainnya. (One007)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pangdam XVIII/Kasuari Apresiasi Kedisiplinan Prajuritnya yang Terus Membaik

TNI/POLRI

Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan ini Setelah Sholat Tarawih

Sumatera Utara

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Berita Utama

Patroli Rawan Siang Antisipasi C3 dan Geng Motor, Diwilayah Hukum Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Syukuran Sederhana Dalam Perayaan HUT Polda Metro Jaya ke-73

Berita Utama

Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Arahan Tentang Deviant Behaviour Prevention dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Berita Utama

Lanud Hang Nadim Gelar Vaksinasi di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Utama

25 Hektar Karhutla terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Helikopter di Kerahkan