Senin, Desember 22, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Tegal

Begini Cara Polres Tegal Kota Mengkampanyekan Operasi Zebra Candi 2023

by Admin5 Habibi
September 7, 2023
in Kota Tegal
0
Begini Cara Polres Tegal Kota Mengkampanyekan Operasi Zebra Candi 2023
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Dukung dan sukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023. Satlantas Polres Tegal Kota terus berupaya mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tegal Kota Ipda Joko Waluyo, SH, selaku Kasatgas Humas menyampaikan, pembagian brosur tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Ziarah Tabur Bunga

Related posts

Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Desember 5, 2025

Anggota Satlantas Polres Tegal Terima Penghargaan Atas Dedikasi Dalam Penanganan Kasus Tabrak Lari

Desember 5, 2025

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta disiplin saat berkendara di jalan,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga :  Maraknya Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Tegal Barat Gelar Sosialisasi

Selain itu, lanjut Ipda Joko, pembagian brosur imbauan ini juga untuk menyadarkan masyarakat. Agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, guna meminimalisir angka kecelakaan.

“Kami mengimbau, agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan ponsel sambil berkendara. Kemudian memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan wajib memakai helm serta tidak berboncengan tiga bila naik sepeda motor,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kasihumas menambahkan, para pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban, (Kamseltibcar) lalu lintas khususnya di wilayah Kota Tegal,” pungkasnya.(met)

Previous Post

Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap Pembuatan Pupuk Palsu

Next Post

Bupati Umi Salurkan Bantuan Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan

Next Post
Bupati Umi Salurkan Bantuan Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan

Bupati Umi Salurkan Bantuan Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In