LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Polda Banten

Sabtu, 9 November 2024 - 09:35 WIB

Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak

Mediakompasnews,Com – Serang – Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat (08/11/2024). Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, truk boks itu diamankan saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera. Truk dengan nomor Polisi E 9163 HG itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai penyelundupan barang ilegal ke Pulau Sumatera.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

“Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin,” kata Dirreskrimsus pada Sabtu (09/11/24).

Selanjutnya Yudhis mengungkapkan, dari hasil penggeledahan truk boks tersebut, ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer. Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional, Cuti Bersama, Isra Mi’raj, dan Tahun Baru Imlek

“Kasusnya masih dilakukan penyelidikan,” ujar Yudhis didampingi Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.

Yudhis menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, kepolisian akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.

Baca Juga :  216 Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Banten Ikuti Assesmen Sertifikasi Uji Kompetensi

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” tutup Dirreskrimsus.

(Bidhumas/Aris tim FRN)

Share :

Baca Juga

Keagamaan

Tingkatkan Keimanan, Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental

Kegiatan Kepolisian

Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Kabupaten Tangerang

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

Kabupaten Serang

Cegah Aksi Premanisme, Polda Banten Sosialisasi Lewat Talkshow di Radio Megaswara

Banten

Peduli Warga Terdampak Bencana, Polda Banten Bagikan Bantuan di Kecamatan Padarincang

Polda Banten

Guna Cegah Aksi Perang Sarung, Polsek Panongan Polresta Tangerang Gelar Operasi Cipta Kondisi

Berita Utama

Kapolda Lampung Menerima Audiensi KADIN Lampung

Polda Banten

Kolaborasi Polda Banten dan Pengusaha Sukseskan Swasembada Pangan Program Asta Cita Presiden RI