DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:51 WIB

Bangunan Liar Milik Pejabat Apakah Mustahil Ditertibkan? Kasatpol PP Dan Kadis PU Banyuwangi Enggan Berikan Jawaban

Media Kompas News.Com Banyuwangi. – Penertiban bangunan yang dibangun bukan pada tempatnya sudah seharusnya ditertibkan oleh Pemerintah melalui dinas terkait. Bahkan menjadi kewajiban bagi pemerintah, sebagaimana tertuang dalam kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuwangi  dalam melindungi Fungsi Tanah Bantaran Sungai yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi sudah diatur di dalam pasal  23 menyatakan setiap orang atau badan Mendirikan bangunan diruang sempadan  jalan, sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan jalan kereta api dan ruang terbuka hijau. (Kamis, 15/12/2022).

Baca Juga :  Wakil Bupati Gowa Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Menurut salah satu Warga Kampung Ujung saat berkeluh kesah kepada awak media, keberadaan bangunan di atas drainase sungai yang berada di Kampung Ujung telah menimbulkan permasalahan baru, yakni kebersihan lingkungan, kekumuhan, dan banjir serta keresahan warga setempat.
Oleh karenanya, Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas.

“Harus dibuat mekanisme atau pola yang pas terkait penertibannya, jangan ada tebang pilih. Jangan sampai ada pembiaran maupun toleransi dengan alasan apapun”, kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Lurah Mekarbakti Lantik Ketua RW 04 Terpilih Di Aula Kantor Kelurahan Mekarbakti Periode 2022-2025

Masih kata warga ,” peran Pemerintah dibutuhkan dalam program normalisasi sungai di Kampung Ujung, dan berani bersikap mencegah maupun membongkar yang berdiri bukan pada tempatnya”, tuturnya

Oleh karena itu, lanjutnya,  warga memandang perlunya sikap tegas personil Satpol PP secara khusus untuk penanganan penertiban maupun pembongkaran bangunan tersebut “, pungkasnya.

“Warga kampung ujung juga tengah persiapkan diri untuk mengadukan perkembangan hal ini kpd LAN Banyuwangi “, imbuh warga.

Baca Juga :  Event "Ojo Leren Dadi Wong Apik"di Yogyakarta, Akan di Hadiri Ustadz Abdul Somad

Sementara Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yatmadi dan Kadis PU Pengairan Guntur Priambodo belum memberikan komentar dan tanggapan terkait langkah nyata dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase sungai di Kampung Ujung Kepatihan Banyuwangi, ketika dihubungi awak media melalui saluran Whatsapp

( M.Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

PT.Lisun Utama Jaya Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Acara Final Kejuaraan Asta

Pemerintah Daerah

RBIB Siap Sukseskan Program Unggulan Bupati Indramayu

Pemerintah Daerah

Cegah Radikalisme dan Terorisme, Lakpesdam PWNU NTT Gelar Diskusi

Pemerintah Daerah

Maraknya Peredaran Obat Daftar Golongan G Yang Berada Di Wilayah Kabupaten Lebak

Pemerintah Daerah

Lantunan Mars K2S Membahana di Aula Eltari ” Ada Apa ? “

Pemerintah Daerah

Warga Apresisasi Polisi Tangani Covid,Vaksin Ternak Dan Stunting, Warga Juga Keluhkan Pemulung Gadungan Disiang Hari

Kota Baru

Nelayan Diingatkan Jangan Jual Bantuan Yang Diberikan Pemerintah

Pemerintah Daerah

Rapat Koordinasi DPP, DPW, APSIMO DIY,Bersama Ketua Umum