LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:51 WIB

Bangunan Liar Milik Pejabat Apakah Mustahil Ditertibkan? Kasatpol PP Dan Kadis PU Banyuwangi Enggan Berikan Jawaban

Media Kompas News.Com Banyuwangi. – Penertiban bangunan yang dibangun bukan pada tempatnya sudah seharusnya ditertibkan oleh Pemerintah melalui dinas terkait. Bahkan menjadi kewajiban bagi pemerintah, sebagaimana tertuang dalam kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuwangi  dalam melindungi Fungsi Tanah Bantaran Sungai yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi sudah diatur di dalam pasal  23 menyatakan setiap orang atau badan Mendirikan bangunan diruang sempadan  jalan, sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan jalan kereta api dan ruang terbuka hijau. (Kamis, 15/12/2022).

Baca Juga :  Kades Jagabaya Tinjau ke Lokasi Pekerjaan Irigasi

Menurut salah satu Warga Kampung Ujung saat berkeluh kesah kepada awak media, keberadaan bangunan di atas drainase sungai yang berada di Kampung Ujung telah menimbulkan permasalahan baru, yakni kebersihan lingkungan, kekumuhan, dan banjir serta keresahan warga setempat.
Oleh karenanya, Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas.

“Harus dibuat mekanisme atau pola yang pas terkait penertibannya, jangan ada tebang pilih. Jangan sampai ada pembiaran maupun toleransi dengan alasan apapun”, kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Lantik Plt Sekda Norma Deli Seregat

Masih kata warga ,” peran Pemerintah dibutuhkan dalam program normalisasi sungai di Kampung Ujung, dan berani bersikap mencegah maupun membongkar yang berdiri bukan pada tempatnya”, tuturnya

Oleh karena itu, lanjutnya,  warga memandang perlunya sikap tegas personil Satpol PP secara khusus untuk penanganan penertiban maupun pembongkaran bangunan tersebut “, pungkasnya.

“Warga kampung ujung juga tengah persiapkan diri untuk mengadukan perkembangan hal ini kpd LAN Banyuwangi “, imbuh warga.

Baca Juga :  Hadroh Yonif Raider 300/BJW Hibur Korban Gempa Dengan Bersholawat Dan Doa Bersama

Sementara Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yatmadi dan Kadis PU Pengairan Guntur Priambodo belum memberikan komentar dan tanggapan terkait langkah nyata dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase sungai di Kampung Ujung Kepatihan Banyuwangi, ketika dihubungi awak media melalui saluran Whatsapp

( M.Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Launching Samisade Tahun 2022 Desa Cidokom Laksanakan 4 Kegiatan Pembangunan Infrastruktur 

Pemerintah Daerah

Kapolres Yang Tegas Sebagai Penegak Hukum Mestinya Berlakukan Restorative Justice  di Kasus Korupsi DD Desa Kalimook

Berita Utama

Sensus 2026 Akan Datang! BPS Kabupaten Tegal Larikan Melek Data ke Setiap Sudut Desa

Pemerintah Daerah

Launching Samisade Tahun 2022 Desa RawaKalong Betonisasi Jalan Poros 

Berita Utama

De Bale Cingkrong Inspirasi Sang Kades Cantik

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Setujui LPP APBD 2021

MTQ

Ayo Kita Sukseskan MTQ XXII 2025 Provinsi Banten di Alun Alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Tinjau Pembangunan Kantor Pemerintahan Kabupaten Batu Bara