LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Senin, 6 Maret 2023 - 10:41 WIB

Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara –  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang mana kedapatan lagi membawa 67 butir pil ekstasi, yang mana Pasutri itu tak lain adalah, RJ alias Jali (49) warga Kecamatan Talawi, dan MA alias Linda (39) warga Tanjung Tiram.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi. SH, saat dikonfirmasi diruang kerja nya, membenarkan, dengan ada nya dari penangkapan pasutri tersebut, Senin, 6/3/2023.

Baca Juga :  Pemkab Batu Bara Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Meninggal di Malaysia, Bupati Zahir Melayat Ke Rumah Duka

AKP Fery Kusnadi SH menjelaskan, saat itu, Sabtu (4/3/2023), personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai bandar pil ekstasi.

Mendapat informasi itu, personel dari Polsek Labuhan Ruku, dengan sigap, langsung mengamankan keduanya saat melintas di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Baca Juga :  Wujudkan Disiplin Berlalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara Beri Himbauan Kepada Penguna Jalan

Di temukan dari tangan kedua pelaku, barang bukti sebnyak 61 butir pil ekstasi warna kuning, 6 butir pil ekstasi warnah merah, dan satu 1 buah dompet perempuan warnah coklat, yang berisikan uang dari hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp. 3 Juta, 1 unit septor Honda merek PCX, 1 unit HP Iphone warna putih, 1 unit Handphone Realmi warnah biru, 1 buah HP nokia warnah casing hitam, 1 buah HP nokia warnah casing biru.

Baca Juga :  Kabupaten Batu Bara Kembali Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek Labuhan Ruku kepada awak media mengatakan, ” pelaku mengakui, barang bukti yang didapat oleh personel Polsek, yang diperoleh pelaku pasutri itu, dari laki-laki yang berinisial ‘D’ “.

“Barang bukti dan tersangka, akan digelandang atau pun akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, untuk di proses lebih lanjut, serta mengungkap jaringannya,” tandasnya. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Kadin Batu Bara Menutup Open Turnamen Futsal Se- Sumatera Utara

Batu Bara

Terjadi Lakalantas PO Chandra vs Po Chandra Di Desa Kelembis

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Batu Bara

Berangkatkan Anak untuk Operasi Mata, Kadin Batu Bara Dapat Apresiasi dari Masyarakat Desa Bandar Rahmad 

Batu Bara

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar

Batu Bara

Lembaga Investigasi Negara: Terkait Data Pemilu, Koar-Koar Bawaslu RI Tak Selasaikan Masalah

Batu Bara

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Ratusan Ibu-ibu Dasawisma di Batu Bara Ikuti Lomba Gerak Jalan Sehat

Batu Bara

TP PKK Batu Bara Raih 9 Penghargaan kepada Lomba HKG PKK dan Harganas 2023