DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Senin, 6 Maret 2023 - 10:41 WIB

Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara –  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang mana kedapatan lagi membawa 67 butir pil ekstasi, yang mana Pasutri itu tak lain adalah, RJ alias Jali (49) warga Kecamatan Talawi, dan MA alias Linda (39) warga Tanjung Tiram.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi. SH, saat dikonfirmasi diruang kerja nya, membenarkan, dengan ada nya dari penangkapan pasutri tersebut, Senin, 6/3/2023.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret

AKP Fery Kusnadi SH menjelaskan, saat itu, Sabtu (4/3/2023), personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai bandar pil ekstasi.

Mendapat informasi itu, personel dari Polsek Labuhan Ruku, dengan sigap, langsung mengamankan keduanya saat melintas di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Baca Juga :  Wow, Kendaraan Diperuntukan Desa Diduga Menjadi Milik Pribadi

Di temukan dari tangan kedua pelaku, barang bukti sebnyak 61 butir pil ekstasi warna kuning, 6 butir pil ekstasi warnah merah, dan satu 1 buah dompet perempuan warnah coklat, yang berisikan uang dari hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp. 3 Juta, 1 unit septor Honda merek PCX, 1 unit HP Iphone warna putih, 1 unit Handphone Realmi warnah biru, 1 buah HP nokia warnah casing hitam, 1 buah HP nokia warnah casing biru.

Baca Juga :  Para Awak Media Klarifikasi Langsung Ke SPBU 13.212.102 Terkait Pemberitaan Pada Tanggal 18/02/2023 Di Youtube

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek Labuhan Ruku kepada awak media mengatakan, ” pelaku mengakui, barang bukti yang didapat oleh personel Polsek, yang diperoleh pelaku pasutri itu, dari laki-laki yang berinisial ‘D’ “.

“Barang bukti dan tersangka, akan digelandang atau pun akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, untuk di proses lebih lanjut, serta mengungkap jaringannya,” tandasnya. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Gelar Acara Syukuran Pelepasan Purna Bakti

Batu Bara

Kapolsek Indrapura dan Camat Air putih adakan rapat musrembang rencana pembangunan di setiap Desa

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Bagikan Batuan Sosial Kepada Masyarakat Dhuafa

Batu Bara

Kapolsek Dan Koramil 01 Medang Deras, Giat Patroli Blue Llight

Batu Bara

Ketua DPC Bravo 5 Kabupaten Batu Bara Viktor Oktopianus S. SH, Berbagi Bingkisan Kepada Wartawan Media Center Bravo 5

Batu Bara

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Batu Bara Bekali Keterampilan Kerja Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Batu Bara

Datok H. Elfi Harus SH., M.Hum Pimpin Acara Rapat Kerja Nasional l Hikabara

Batu Bara

Dikirain istri, Suami Nyupir Rupanya Kena Tangkap Polsek Indrapura Akibat Barang Haram