Mediakompasnews.Com – Batam – Dalam ilmu hukum dikenal dalil “argumentum a contrario”, yakni dalil yang dianggap benar karena tidak dibantah dalam perkara tertentu. Ini merupakan kebalikan dari analogi, yakni persamaan atau persesuaian antara dua benda atau hal yang berlainan.
Ini adalah satu dari sekian banyak cara manusia dalam mencari, menemukan dan meyakini kebenaran. Mengapa? Karena hakikatnya manusia adalah mahluk historis nan beragam, yang memiliki ruang dan waktunya sendiri.
Sehingga setiap orang atau kelompok memiliki pemikiran, pemahaman, dan penangkapan akan kebenaran yang beragam juga.
Bisa saja sesuatu itu benar, tapi pemahaman dan penafsiran kita yang berbeda. Tergantung pada dinamika zaman atau peristiwa. Maka itu boleh saja setiap orang atau kelompok memiliki keyakinan bahwa dirinya yang paling benar.
Bahkan, menurut cendekiawan Aqidah dan Filsafat Islam, Dr Fahruddin Faiz, menganggap orang lain salah pun tak masalah. Namun, sambil tetap meyakini bahwa orang agau kelompok yang lain, menangkap kebenaran secara berbeda.
“Yang tak boleh adalah bersikap agresif, dengan cara memusuhi, menyerang, menuduh bahkan memfitnah demi memaksakan kebenaran yang ia yakini kepada orang lain yang dianggapnya salah,” terangnya.
Bagaimana menurut Anda?
(Nursalim Turatea).



















