DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Meranti Riau

Jumat, 14 April 2023 - 08:57 WIB

Awasi Mamin Kedaluarsa, Disprindag dan Kapolres Lakukan Pengecekan Disejumlah Toko dan Mini Market Selatpanjang

Mediakompasnews.Com – Meranti Riau – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Personel Polres Kepulauan Meranti Polda Riau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) kadarluarsa di sejumlah toko di Selatpanjang , Kamis Sore (13/4/2023).

Giat itu dilaksanakan Kabid Perdagangan Disperindag Izam SE bersama Kanit II Intelkam Polres Kepulauan Meranti Aiptu Yosef Hendrawan SH, anggota fungsional Disperindag, Kasi Trantibum Andi Irawan SE, dan anggota unit II Sat Intelkam.

Baca Juga :  Kepala SPN Polda Riau Bersama Kapolres Meranti Cek Kesiapan Personel Pospam Ops Tertib Ramadan LK dan Berbagi Takjil

“Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kadarluarsa” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Jumat (14/4/2023) pagi.

Menjelang hari raya Idul Fitri ini, tuturnya, permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa atau expired.

Baca Juga :  Polres Meranti Gelar Latpra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

Dari hasil pengecekan itu, beber Kasat, tim menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kepulauan Meranti Marwan melalui Kabid Perdagangan Izam menghimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.

“Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual mamin yang sudah kadaluarsa kita berikan peringatan tertulis. Untuk itu, kita himbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual,” ujarnya. (Zaini Mahadun)

Baca Juga :  Puluhan Paket Takjil Ramadan Dibagikan Polisi kepada Masyarakat

Sumber: Humas Polres Meranti

Share :

Baca Juga

Meranti Riau

Polsek Rangsang Gelar Giat Kopi Liberika dan Salurkan Bansos buat Balita Stunting di Gemalasari

Meranti Riau

Polsek Rangsang Gelar Silaturahmi dan Sekaligus Santuni Anak Yatim Derah Setempat

Meranti Riau

Giat Kopi Liberika, Polsek Rangsang Rajut Silaturahmi Bersama Upika Rangsang Pesisir

Meranti Riau

Kapolres Meranti Terima Kunker dan Silahturahmi Danrem 031 Wira Bima, Sekaligus Serahkan Bansos ke Pengurus Masjid

Meranti Riau

Curi Motor Buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi

Meranti Riau

Kapolsek Merbau Serahkan Bantuan Untuk Nelayan Tradidional, Dari Dampak Kenaikan Harga Bapokting

Meranti Riau

Polisi di Meranti Cegah Anak-anak Bermain Perang-perangan Pistol Plastik

Meranti Riau

Kapolres Meranti dan Jajaran Adakan Silaturahmi Bersama Wartawan