Senin, November 24, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Tangerang Bebaskan 33 Warga Binaan Melalui Program Integrasi

by Admin2
November 24, 2025
in Berita Utama
0
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali melaksanakan program integrasi sebagai langkah strategis mengurai masalah overkapasitas dan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan, Senin (24/11). Sebanyak 33 warga binaan resmi memperoleh hak integrasi, terdiri dari 24 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang Cuti Bersyarat (CB).

Program ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang memberi hak kepada warga binaan untuk memperoleh reintegrasi sosial secara bertahap setelah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Related posts

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

November 23, 2025
Sepatu Rutira: Kreativitas Warga Binaan Rutan Tangerang Siap Menggebrak Pasar

Sepatu Rutira: Kreativitas Warga Binaan Rutan Tangerang Siap Menggebrak Pasar

November 21, 2025

Pimpinan: Integrasi Bukan Sekadar Pengurangan Hunian, tapi Pemulihan Sosial

Baca Juga :  Wujudkan Anak Sehat, Program Terbaru dari Satgas Yonif 511/DY

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa mekanisme integrasi merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam meningkatkan kualitas pembinaan.

“Program integrasi hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding. Melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, kami berupaya menciptakan ruang pembinaan yang lebih efektif serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, turunnya jumlah penghuni berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan dan keamanan.

“Ketika hunian lebih terkendali, pembinaan dapat dilakukan lebih optimal. Pengawasan lebih mudah, dinamika keamanan lebih stabil, dan warga binaan lainnya dapat memperoleh perhatian yang lebih manusiawi,” tambah Irhamuddin.

Baca Juga :  Berstatus Tersangka, Wali Kota Subulussalam Dimintai Coret Alimsah dari Calom Mukin di Longkib

Diawasi Bapas: Warga Binaan Wajib Lapor dan Dibimbing PK

Rutan memastikan bahwa seluruh penerima PB dan CB tidak serta-merta bebas sepenuhnya. Mereka tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Warga binaan wajib mengikuti bimbingan, arahan, serta melakukan pelaporan rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Langkah tersebut merupakan sistem kontrol untuk memastikan proses reintegrasi berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas menyampaikan:

“Kami memastikan setiap klien integrasi mengikuti jadwal pembimbingan. Bimbingan ini penting agar mereka dapat kembali beradaptasi dan menghindari pelanggaran yang berpotensi menghambat masa integrasinya.”

Keluarga: Semua Proses Transparan dan Gratis

Keluarga warga binaan juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran program integrasi.

“Kami sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul lagi sebagai keluarga. Semua prosesnya jelas, cepat, dan tidak dipungut biaya apa pun. Terima kasih kepada pihak Rutan yang sudah membantu,” ujar salah satu keluarga warga binaan.

Baca Juga :  TP PKK Sumut Apresiasi Desa Percontohan PAAR di Batu Bara

Harapan: Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Manusiawi dan Kondusif

Program integrasi ini tidak hanya berdampak positif terhadap warga binaan, namun juga memberikan ruang bagi Rutan untuk meningkatkan kualitas pembinaan secara menyeluruh. Dalam jangka panjang, integrasi diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial yang berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar pemidanaan.

Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya menjalankan pemasyarakatan modern yang manusiawi, berkeadilan, serta mendukung transformasi warga binaan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

 

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang

 

Tags: Atasi OverkapasitasBebaskan 33Program IntegrasiRutan Kelas I Tangerangwarga binaan
Previous Post

Masyarakat Desa Muncangkopong Kampung Curug, RT.0.10 / RW.0.3 Bangun Jalan Secara Swadaya

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In