Mediakompasnews.com – Kotabaru – Satuan Anggota dari Polsek dari Sungai Durian melakukan Pemantauan dan akhirnya 4 tersangka berhasil diamankan hingga di Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (07/12/2023).
Adapun 4 Orang tersangka diantaranya bernama;
1. Jeffri alias Dandi Bin Bahar 02 April 1987 Gunung Batu Besar,
2. M. Ikhsan Bin Ahmad Hasani, 1 Januari 2004, Kotabaru, Gunung Calang Pamukan Selatan Kotabaru
3. Candi Budiman Bin Wiriawan, Kelua, 24 Oktober 1995, Desa Bahungin kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong
4. Gusti Yanor Alias Yanor Bin Rasidi, Kotabaru, 23 Agustus 2000. Desa Sampanahan kecamatan Sampanahan Kotabaru.
TKP di Jalan A. Yani Desa Magalau Hulu Rt.04 kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru ( Mess PT. Sumber Daya Energy ).
Barang bukti yang didapat,
15 Paket Sabu seberat 3,56 gram dengan berat bersih 1,31 gram, 1 hisab bong 1, piper terbuat dari kaca, 1 bungkus Kotal Roko, 1 bungkus permen, 1 buah Handphone merk Infinix berwarna hitam, 1 buah handphone realm narzo warna putih, 1 buah handphone merk redmi note warna hitam.
Berdasarkan laporan dijalan A. Yani Desa Magalau Hilu Kelumpang Barat Kotabaru ( Mess PT. Sumber Daya Energi ) 5 Desember 2023 jam 22.00, dididuga bahwa ada salah satu Mess PT. Sumber Daya Energi (Site1) sesang menggunakan Narkoba dengan laporan tersebut satuan Anggota Satnarkoba melakukan pemantauan dan akhirnya sampai penangkapan 4 tersangka dengan barang bukti diatas pelakunya dan barang bukti semua yang ada tersangka dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres guna proses Hukum lebih lanjut. (M. Badrun/Run)