Rabu, Desember 24, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pembobol Toko Bangunan Milik Warga Lenteng Berhasil Ditangkap Sat Resmob Polres Sumenep

by Redaksimkn
September 28, 2022
in Berita Utama
0
Pembobol Toko Bangunan Milik Warga Lenteng Berhasil Ditangkap Sat Resmob Polres Sumenep
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan Pembobol Toko Bangunan milik ZAINAL alamat Dusun Bukakak RT/RW 01/01 Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang terjadi pada hari Selasa, 14/06/2022.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH., Menuturkan berawal dari informasi bahwa Terduga Pelaku I (26) warga Dusun Bukakak Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. sedang melakukan perjalanan dari arah Bali ke Sumenep menggunakan mobil Travel.

Baca Juga :  Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Related posts

Rupawan Rutan Tangerang untuk Keluarga Warga Binaan dan Tahanan

Rupawan Rutan Tangerang untuk Keluarga Warga Binaan dan Tahanan

Desember 24, 2025
Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Desember 24, 2025

“Lebih lanjut Widi menceritakan mengetahui keberadaan saudara I, Sat Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat.,S.H langsung melakukan penyelidikan yang disertai penangkapan dan penggeledahan pada tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 09.30 Wib’’, Ungkapnya.

Baca Juga :  Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL

Bekerja sama dengan PJR Wilayah Madura untuk menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku, Penangkapan dilakukan di Pos Lantas PJR Wilayah Madura Jl. Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 2 Kaleng cat merk not drop, 1 buah Tabung Gas warna hijau yang diketemukan berceceran di sekitar TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP’’, Pungkasnya.

Baca Juga :  Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hairul

Previous Post

Harkopnas 2022 : Hasil Karya WBP Lapas Rangkasbitung Kembali mejeng di Pameran

Next Post

Danrem 064/MY dan Rektor UNIBA Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Next Post
Danrem 064/MY dan Rektor UNIBA Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Danrem 064/MY dan Rektor UNIBA Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In