DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 23 September 2022 - 02:01 WIB

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Mediakompasnews.ComJakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Mengembangkan SPAM Wilayah Zona 2 dan 3

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Baca Juga :  Panglima TNI Andika Perkasa dengan Staf Angkatan Darat (KSD) Jenderal Dudung Abdurachman Tetap Harmonis dan Solid

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

Baca Juga :  Hari Guru, Kapolsek Penengahan IPTU Gobel Sambagi Guru di Pulau Harimau

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu

Berita Utama

Peringati Hari Musik Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara

Berita Utama

Saksikan Defile Alutsista, Presiden: Bentuk Kesiapan TNI Hadapi Perubahan Geopolitik

Berita Utama

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Berita Utama

Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Berita Utama

Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

Berita Utama

Luar Biasa Dipimpin Iptu Anra Nosa,Dalam Sehari Personil Polsek Kepenuhan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu

Berita Utama

Mahasiswa STIKes Tengku Maharatu Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berkolaborasi Dengan Puskesmas Pandau