LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 20 September 2022 - 04:46 WIB

Polresta Cirebon Amankan Ibu yang Aniaya Anak Angkat dari Usia 2 Tahun

Mediakompasnews.ComCirebon – AM (43) kini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, Selasa (20/9/2022). Ibu-ibu asal Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran hanya bisa menyesali perbuatannya. Karena, berkali-kali menganiaya anak angkatnya yang berinisial R (6).

“Kita mengamankan AM (43), pelaku aniaya anak angkatnya. Korban masi dibawa umur,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Anton, S.H., M.H.

Katanya, kebiasaan buruk pelaku menganiaya anak angkatnya dilakukan semenjak korban masi berusia 2 tahun. Artinya, penganiayaan dilakukan sudah empat tahun lamanya. Awalnya, pelaku sering mendapat intimidasi dari suami pertama. Pelaku kemudian meluapkan emosinya pada anak angkatnya.

Baca Juga :  Lebaran Anak Yatim 1444 H, Saat Kapolda Banten Gendong dan Pangku Anak Yatim Hingga Tertidur Pulas

Dari mulai pemukulan di kepala, di muka, di tangan. Bahkan, pelaku juga sampai menyundutkan bara api dari dupa ke telapak tangan korban hingga menyebabkan luka bakar. Pelaku juga pernah mendorong keras tubuh korban hingga wajahnya terbentur ke meja.

“Setelah kita lakukan interogasi, pelaku mengaku ada tekanan atas permasalahan di keluarganya. Sering mendapat perlakuan yang kurang enak dari suaminya, sehingga dari kejadian tersebut diluapkan ke anak angkatnya,” katanya.

Rumah tangga dengan suaminya pun kandas. Pelaku dan suaminya kemudian cerai dua tahun lalu. Sekarang, pelaku punya suami baru. “Suami yang sekarang sering menegur pelaku. Kasian katanya,” tutur Kasat kepada awak media.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Lepas 610 Mahasiswa Unwir Indramayu KKN

Namun, kebiasaan buruknya aniaya anak angkat tidak hilang. Atas perbuatannya itu, pelaku kini dilakukan penahanan di Polresta Cirebon. Dia kini dilakukan proses lebih lanjut dan dilakukan tes sikologis terhadap pelaku dan korbannya.

“Kita akan melakukan assesmen secara psikologis kepada pelaku maupun korban untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah nanti setelah menjalani proses hukum ini, anak akan diserahkan kepada orang tuanya atau ada tindakan lain,” katanya.

Terkait ibu kandung korban, Kasat mengaku belum mengetahui identitasnya. Korban yang lahiran prematur hanya dititipkan saja kepada pelaku lantaran karena masalah ekonomi.

Sementara untuk kondisi korban. Kasat menjelaskan, saat ini tangan kanan korban mengalami bekas patah tulangnya bengkok dan ada luka-luka lain di sekujur tubuhnya, luka kecil. “Untuk anak, sementara ini masih di rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Baca Juga :  Edukasi Sistem Pemasyarakatan, Lapas Rangkasbitung Talkshow di Radio Multatuli FM

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengatakan korban saat dievakuasikan oleh KPAID dari rumah pelaku dalam kondisi demam. Diduga karena luka di bagian kepala yang dalam proses penyembuhan. Tidak hanya itu, di bagian tubuh lain juga terdapat bekas luka.

“Di dekat telapak tangan ada luka seperti bekas disundut rokok. Di tangan juga ada bekas luka. Kata ibu angkatnya, anak ini nakal. Sehingga, membuat dia emosi,” tuturnya.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jelang Ramadhan Personil Polsek Ujungbatu Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Berita Utama

Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Berita Utama

Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Jalur Khusus Sepeda

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Pimpin Serah Terima Jabatab Dandim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Rutan Tangerang Jadi Pusat Pelatihan Tanaman Warga Binaan

Berita Utama

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu,Personil Polsek Kabun Ringkus 2 Orang Pelaku

Berita Utama

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Paving Blok Di Desa Cempaka Tidak Di Lengkapi Papan Proyek Informasi