DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 19 September 2022 - 08:13 WIB

Jaringan media siber Indonesia (JMSI) bersama DPP Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung Serahkan Tali Asih bentuk kepedulian terhadap sesama wartawan Yang sedang tertimpa masalah Hukum

Mediakompasnews.Com,,- Bandar Lampung -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sesuai dengan rencananya, menyerahkan kepedulian kedua organisasi ini kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalaah hukum, Jun dkk, Senin (19/9).

Penyerahan tali asih JMSI Peduli langsung diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Sementara AWPI, langsung diserahkan Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Jazuli.

Baca Juga :  Peresmian Kantor PT.CAKRAWALA NUSA MUDA(CNM) Bakauheni Lampung Selatan Disimbol Dengan Gunting Pita

Menurut Syahronie, penyerahan ini merupakan empati sesama wartawan dan keluarga. Ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama dalam sebuah komunitas harus terus terjaga.

“Kami sebagai keluarga wartawan, turut merasakan apa yang di rasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan,” katanya di sela-sela obrolan bersama Jun dkk di sekretariat JMSI Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli menegaskan, kesadaran berorganisasi harus ditunjukkan secara nyata. Dalam kontek persoalan Jun dkk, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama dibalik masalah yang terjadi.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.

Baca Juga :  Kabupaten Batu Bara Kembali Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

“Waktu 26 hari bagi Jun dkk adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia bil khusus Lampung perlu mawas diri,” ujar owners Haluan Lampung.com ini.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.
(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Pemerintah Daerah

Masyarakat Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi Keluhkan Lambatnya Kinerja BPN Banyuwangi

Pemerintah Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Mekar Rahayu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 2 SATAP Bojongmanik

Pemerintah Daerah

PSHT Ranting Bakauheni Gelar Sabuk polos Tingkat Dasar Dan Ajang Silaturohmi

Pemerintah Daerah

Lakalantas Tabrak Beruntun Mopen Kontra Betor Kontra Lagi Dengan Mopen, Meninggal

BELITUNG

Kades Bustami Bersama Pemerintahan Desa Kembiri Kecamatan Membalong Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Pemerintah Daerah

DPRD Sumut Serahkan Bantuan Alat Produksi Bantu Tumbuh UMKM Batu Bara

Pemerintah Daerah

LAUNCHING SUBSIDI OPERASI PASAR MURAH (OPM) DI PASAR CIAWI DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BOGOR