Mediakompasnews.com – Indramayu – Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, diduga ilegal dan melayani KPM BPNT secara kolektif.
Pantauan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT warga Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra melalui ketua kelompok secara kolektif merealisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan.
“Kakak saya AM lagi tidak ada dirumah, ada apa sih”, kata adik ketua kelompok BPNT warga Desa Tegal Taman AM, Selasa 13/9/22.
Ia mengatakan, kalau soal kartu KKS BPNT yang dikumpulkan ketua kelompok AM hanya 18 KKS.
“Kalau kakak saya AM hanya bawa kartu KKS BPNT 18 dan direalisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan”, ujarnya
Menurutnya, kalau ketua kelompok BPNT lainnya yang lebih banyak pengumpulan kartu KKS nya.
Ketika dikonfirmasi pengelola Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan, Casdira mengakui, telah melayani sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman secara kolektif dan sudah diantar sembakonya pakai kendaraan.
“Iya betul, sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di kita, dan kasihan jadi saya antarkan sembakonya ke Desanya”, ucapnya
Kata, Casdira yang ratusan KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di Sumuradem.
“Ada yang ngomong sama saya, katanya bawa ratusan KKS BPNT ke e-warong Sumuradem realisasinya tapi tidak dikasih apa-apa”, pungkasnya
Ketika diminta tanggapannya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukra, Sarjana mengatakan, baru tahu di Desa Sukra Wetan menyalurkan sembako BPNT lagi.
“Saya baru tahu agen marwi ikut menyalurkan sembako, karna bukan e-warong BPNT lagi, itu ilegal”, kata TKSK Sarjana, Kamis 15/9/2022.
(Rastim Ken Aji)